Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Setelah lima tahun beraktivitas di ruang kontrakan sebuah stand pujasera di area Stasiun Bangil, Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) akhirnya mendapatkan kantor tetap.

Bupati Pasuruan, H. Rusdi Sutejo, secara resmi menyetujui permohonan pinjam pakai sebuah gedung milik Pemkab Pasuruan untuk dijadikan kantor AJPB.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Rusdi Sutejo pada Kamis (07/08/2025). Bangunan yang berlokasi di Jalan Raya Dr. Soetomo No. 102, Bangil sekitar 100 meter di timur Mapolres Pasuruan akan segera dialihfungsikan sebagai kantor resmi AJPB.

Baca Juga :  Fraksi PDIP DPRD Kota Pasuruan Gelar Reses 1 Tahun 2026 

“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya AJPB memiliki tempat yang layak untuk berkegiatan. Kami berterima kasih kepada Bupati Pasuruan atas dukungannya,” ujar Henry Sulfianto Ketua AJPB.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan harapannya agar AJPB dapat semakin profesional dalam menjalankan perannya sebagai organisasi profesi pers.

“Kami berharap AJPB bisa menjadi mitra strategis Pemkab Pasuruan, turut menyuarakan program pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi masyarakat Pasuruan,” ucapnya.

Baca Juga :  Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Terus Prioritaskan Program RTLH

Selama ini, AJPB yang berdiri sejak 2019 harus beroperasi di ruang terbatas di area pujasera Stasiun Bangil. Dengan adanya gedung baru ini, diharapkan kinerja organisasi akan semakin optimal, baik dalam hal pelayanan anggota maupun kolaborasi dengan pemerintah dan stakeholder lainnya.

Ke depan, AJPB berencana mengadakan sejumlah program peningkatan kapasitas jurnalis dan literasi media, serta memperkuat peran pers dalam mendorong transparansi pembangunan di Kabupaten .(hil)

Berita Terkait

Kejari Pasuruan Musnahkan 5,2 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Pil Terlarang
Tanah Hijau Bajangan Masuk Ranah Tipikor, Pj Kades Mangkir Panggilan Pertama Penyidik
Dinkes P2KB Pasuruan Perkuat Edukasi KB, Tegaskan Tanggung Jawab Bersama Wujudkan Keluarga Berkualitas
DKP3 Kabupaten Pasuruan Gelar Vaksinasi Rabies Gratis, Lindungi Hewan dan Kesehatan Masyarakat
Dinas Kesehatan Pasuruan Gelar Operasi Katarak Gratis, 200 Warga Jalani Tindakan di RSUD Grati
RSUD Grati Layani 200 Pasien dalam Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis
PAT Melonjak hingga 1.600 Persen, FORMAT Desak DPRD Pasuruan Buka Data Penerima Keringanan Pajak
Pemkab Pasuruan Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Lima Raperda Non-APBD 2026 Masuk Tahap Pembahasan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Kejari Pasuruan Musnahkan 5,2 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Pil Terlarang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Tanah Hijau Bajangan Masuk Ranah Tipikor, Pj Kades Mangkir Panggilan Pertama Penyidik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Dinkes P2KB Pasuruan Perkuat Edukasi KB, Tegaskan Tanggung Jawab Bersama Wujudkan Keluarga Berkualitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:22 WIB

DKP3 Kabupaten Pasuruan Gelar Vaksinasi Rabies Gratis, Lindungi Hewan dan Kesehatan Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Dinas Kesehatan Pasuruan Gelar Operasi Katarak Gratis, 200 Warga Jalani Tindakan di RSUD Grati

Berita Terbaru