Pernah Ditahan 5 Tahun, Wanita Asal Pohjentrek Pasuruan Kembali Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Wanita berinisial SF (50 thn) asal Pohjentrek Pasuruan ditangkap oleh anggota satresnarkoba polres Pasuruan di pinggir jalan raya di Desa Nampes, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Senin (5/5/25) jelang tengah malam.

Dilaporkan bahwa yang bersangkutan tercatat sebagai residivis kasus serupa pada tahun 2014 dimana ia pernah mendekam di penjara selama 5 tahun 3 bulan.

Tersangka ditangkap oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Pasuruan berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat digeledah di TKP, ditemukan barang bukti berupa sabu dalam 9 kantong plastik yang berisi kristal warna putih diduga Narkotika Gol I jenis Sabu dengan berat total 4,5 gram dengan rincian sbb :

* 1,06 (satu koma nol enam) gram,

* 1,06 (satu koma nol enam) gram,

* 1,05 (satu koma nol lima) gram,

* 0,26 (nol koma dua enam) gram,

* 0,26 (nol koma dua enam) gram,

* 0,24 (nol koma dua empat) gram,

* 0,22 (nol koma dua dua) gram,

* 0,22 (nol koma dua dua) gram,

* 0,13 (nol koma satu tiga) gram

Baca Juga :  Polres Pasuruan Gencarkan Patroli Malam, Cegah Premanisme dan Geng Motor Oprasi Pekat ll semeru 2025

Selain itu ditemukan uang tunai, alat komunikasi, timbangan, dan perlengkapan lainnya.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa tersangka merupakan residivis kasus serupa yang pernah menjalani hukuman selama 5 tahun 3 bulan pada 2014. Setelah bebas, tersangka kembali menjadi pengedar sabu sejak tahun tersebut. Dari hasil penyelidikan, motif tersangka menjalankan bisnis haram ini adalah faktor ekonomi.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terkait

Jalin Sinergitas, Dandim 0819/Pasuruan Silaturahmi Ke Bupati
Sebuah Ledakan Hancurkan Rumah di Nguling, Pemilik Rumah Terluka Parah
Ribuan Warga Meriahkan Olahraga Bersama Hari Bhayangkara ke – 79 di Stadion Kanjuruhan Malang
Polisi Kenakan Pasal Berlapis Tersangka Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan
Polres Magetan Siagakan Ratusan Personel Gabungan Perkuat Pengamanan Suran Agung 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Probolinggo Gelar Kejuaraan Menembak Senapan Angin 2025
Pengesahan PSHT Berjalan Kondusif, Kapolres Nganjuk Apresiasi Pesilat dan Personel Pengamanan
Polisi Hadir untuk Anak Negeri: Outbound Ceria Polrestabes Surabaya Warnai Hari Bhayangkara ke-79
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 22:44 WIB

Jalin Sinergitas, Dandim 0819/Pasuruan Silaturahmi Ke Bupati

Senin, 7 Juli 2025 - 16:13 WIB

Sebuah Ledakan Hancurkan Rumah di Nguling, Pemilik Rumah Terluka Parah

Senin, 7 Juli 2025 - 15:49 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Olahraga Bersama Hari Bhayangkara ke – 79 di Stadion Kanjuruhan Malang

Senin, 7 Juli 2025 - 15:44 WIB

Polisi Kenakan Pasal Berlapis Tersangka Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan

Senin, 7 Juli 2025 - 09:03 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Probolinggo Gelar Kejuaraan Menembak Senapan Angin 2025

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Jalin Sinergitas, Dandim 0819/Pasuruan Silaturahmi Ke Bupati

Senin, 7 Jul 2025 - 22:44 WIB