Polisi Amankan 52 Sepeda Motor di Situbondo Tertibkan Balap Liar

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO | Kabarnewsday– Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim menggelar patroli dan penertiban terhadap aksi balap liar yang meresahkan warga, khususnya di kawasan Jalan Argopuro dan Jalan Basuki Rahmat, Situbondo.

Razia yang berlangsung sejak Jum’at malam hingga Sabtu dini hari itu berhasil menjaring 52 unit sepeda motor yang digunakan dalam balap liar.

Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor tersebut rata-rata dalam kondisi protolan (tanpa kelengkapan), tidak sesuai spesifikasi standar keamanan, menggunakan knalpot brong, serta tidak dilengkapi SIM dan surat-surat kendaraan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Andy Bahtera Indra Jaya, S.H., M.H., dan melibatkan puluhan personel dari Satlantas.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Andy Bahtera Indra Jaya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising dan aktivitas balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami tidak akan mentoleransi aksi balap liar karena sangat membahayakan dan meresahkan masyarakat,” tegas AKP Andy, Senin (5/5).

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Probolinggo Gelar Kejuaraan Menembak Senapan Angin 2025

Sepeda motor yang tidak layak dan tidak dilengkapi surat kendaraan tersebut diamankan petugas dan bisa diambil jika surat – surat kendaraan lengkap serta spesifikasi kendaraan sesuai pabrikan.

“Seluruh kendaraan yang terjaring diamankan di Mapolres Situbondo,” ujarnya.

Para pemilik kendaraan akan dipanggil bersama orang tua atau wali untuk diberikan pembinaan dan sanksi Tilang serta mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar. (*)

Berita Terkait

Sebuah Ledakan Hancurkan Rumah di Nguling, Pemilik Rumah Terluka Parah
Ribuan Warga Meriahkan Olahraga Bersama Hari Bhayangkara ke – 79 di Stadion Kanjuruhan Malang
Polisi Kenakan Pasal Berlapis Tersangka Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan
Polres Magetan Siagakan Ratusan Personel Gabungan Perkuat Pengamanan Suran Agung 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Probolinggo Gelar Kejuaraan Menembak Senapan Angin 2025
Pengesahan PSHT Berjalan Kondusif, Kapolres Nganjuk Apresiasi Pesilat dan Personel Pengamanan
Polisi Hadir untuk Anak Negeri: Outbound Ceria Polrestabes Surabaya Warnai Hari Bhayangkara ke-79
Kasdim 0819/Pasuruan Pimpin Upacara Bendera 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 16:13 WIB

Sebuah Ledakan Hancurkan Rumah di Nguling, Pemilik Rumah Terluka Parah

Senin, 7 Juli 2025 - 15:49 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Olahraga Bersama Hari Bhayangkara ke – 79 di Stadion Kanjuruhan Malang

Senin, 7 Juli 2025 - 15:44 WIB

Polisi Kenakan Pasal Berlapis Tersangka Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan

Senin, 7 Juli 2025 - 09:07 WIB

Polres Magetan Siagakan Ratusan Personel Gabungan Perkuat Pengamanan Suran Agung 2025

Senin, 7 Juli 2025 - 09:00 WIB

Pengesahan PSHT Berjalan Kondusif, Kapolres Nganjuk Apresiasi Pesilat dan Personel Pengamanan

Berita Terbaru