Skandal Korupsi Rp12 Miliar di Sampang, Publik Mendesak Polda Jatim

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

Surabaya | Kabarnewsday – Dugaan korupsi proyek pembangunan lapisan penetrasi (Lapen) senilai Rp12 miliar di Kabupaten Sampang semakin membakar kemarahan publik. Hanya satu tersangka yang ditetapkan. Publik menuntut pengusutan menyeluruh, bukan hanya mengorbankan satu individu. Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur turun ke jalan, menggelar aksi demonstrasi di Polda Jatim, Senin (24/2/2025), mendesak ketegasan aparat.

Penyidik Unit II Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kompol Sodik Efendi, SH, memastikan bahwa kerugian negara telah dihitung dan akan ada tersangka tambahan.

Baca Juga :  Polda Jatim Berhasil Menangkap Komplotan Pencuri Truk Trailer di Surabaya

“Kami tidak akan berhenti. Akan ada lebih dari satu tersangka dalam waktu dekat,” tegas Kompol Sodik.

Sekretaris Jenderal Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra), Achmad Rifai, yang menjadi pelapor kasus ini, berjanji mengawal ketat jalannya penyelidikan agar semua pelaku, tanpa terkecuali, dihukum seberat-beratnya.

“Ini bukan kerja satu orang. Jangan ada pelaku yang lolos hanya karena memiliki kekuatan politik atau koneksi dengan elit tertentu!” ujar Achmad Rifai dengan nada geram.

Ketua Jawa Corruption Watch (JCW), Rizal Diansyah Soesanto, ST, CLPA, menilai kasus ini sebagai ujian besar bagi aparat penegak hukum dalam menunjukkan komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus dan Berhasil Amankan 2.307 Tersangka di Operasi Pekat II Semeru 2025

“Hanya satu tersangka? Polda Jatim harus membongkar aliran dana dan menyeret semua aktor di balik skandal ini. Dalangnya harus diadili!” seru Rizal.

Ketua DPD Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Jawa Timur, Sugeng Samiadji, mengecam lambannya penanganan kasus ini dan menuntut transparansi penuh dalam proses hukum.

“Publik muak dengan omong kosong pemberantasan korupsi! Polda Jatim harus membuktikan keberanian dan tidak tunduk pada tekanan politik!” ujar Sugeng Samiadji.

Tidak ada kompromi bagi koruptor. Tidak ada perlindungan bagi pencuri uang negara. Semua yang terlibat harus diadili dan dihukum seberat-beratnya. Publik menanti keberanian aparat untuk menegakkan keadilan tanpa tebang pilih.(Tim)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Sambangi Lahan Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Bersama Warga
Polisi Dampingi Petani Bantu Distribusi 2,8 Ton Jagung Petani Rebono ke Bulog
Motor Hilang Saat Hendak Shalat Subuh, Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Pasuruan Kota
Bhabinkamtibmas Polsek Pasrepan Ikut Awasi Perkembangan Tanaman Jagung Warga
Bhabinkamtibmas Polsek Tosari Intensif Dampingi Petani Kentang Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres Pasuruan Jalankan Ketahanan Pangan Tanpa Mengurangi Tugas Penegakan Hukum
Polsek Tosari Dampingi Petani Bawang, Wujudkan Ketahanan Pangan di Lereng Bromo
Nobar Semifinal Piala Dunia Di Mayon Zipur 10 Jadi Wadah Kemanunggalan TNI-RAKYAT
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:53 WIB

Bhabinkamtibmas Sambangi Lahan Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Bersama Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:24 WIB

Polisi Dampingi Petani Bantu Distribusi 2,8 Ton Jagung Petani Rebono ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:59 WIB

Motor Hilang Saat Hendak Shalat Subuh, Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Pasuruan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:37 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tosari Intensif Dampingi Petani Kentang Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:04 WIB

Polres Pasuruan Jalankan Ketahanan Pangan Tanpa Mengurangi Tugas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Daerah

49 WARGA DESA JERUK KRATON TERIMA SERTIPIKAT PTSL TAHAP II

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:06 WIB