Polres Pasuruan Kota Berhasil Bongkar 2 Kasus Curanmor dan Pemerkosaan

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

Advertisements

PASURUAN| KABARNEWSDAY – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat. Melalui konferensi pers yang digelar di halaman Mako Polres, Senin (13/4/2026), jajaran Satreskrim memaparkan keberhasilan pengungkapan dua kasus menonjol, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan tindak pidana pemerkosaan.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menegaskan bahwa penangkapan para tersangka merupakan jawaban atas laporan masyarakat serta bentuk penegakan hukum yang transparan di wilayah hukumnya.

Dalam kasus pencurian motor, petugas mengamankan dua pria asal Kabupaten Pasuruan, yakni AR (50) asal Kejayan dan HL (28) asal Wonorejo. Keduanya diketahui berbagi peran sebagai eksekutor dan pengawas lapangan saat beraksi.

Baca Juga :  Dandim 0819/Pasuruan Hadiri Penutupan Kejuaraan Sepak Bola Super League One Bupati Cup

Penangkapan AR pada Rabu (8/4/2026) menjadi kunci pembuka kasus ini. Berbekal analisa rekaman CCTV dan penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku. Meski sempat mencoba kabur, AR akhirnya berhasil dilumpuhkan. Tak lama kemudian, rekannya berinisial HL memilih untuk menyerahkan diri ke Mapolres pada Sabtu (11/4/2026).

Sejumlah barang bukti turut disita, antara lain sepeda motor hasil kejahatan, kunci letter T yang digunakan untuk merusak kontak, serta pakaian pelaku yang terekam kamera pengawas.

Selain kasus pencurian, Satreskrim juga berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual. Seorang pemuda berinisial MS (19), warga Kecamatan Lekok, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik.

Kecepatan respons kepolisian menjadi sorotan dalam kasus ini. MS berhasil diamankan dalam waktu kurang dari satu hari setelah korban melapor. Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi berkas perkara.

Baca Juga :  Kejayan dan Pandaan Sabet Juara, Kapolres Pasuruan Cup 2025 Berakhir Meriah

AKBP Titus Yudho Uly memastikan bahwa seluruh tersangka akan diproses secara hukum hingga ke meja hijau. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di Kota Pasuruan.

“Semua tersangka sudah kami amankan dan saat ini masuk dalam tahap penyidikan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan tidak akan memberi celah bagi siapa pun yang mengganggu ketertiban di wilayah ini,” pungkas AKBP Titus.

Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan kriminal melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan. (Hil)

Berita Terkait

Polisi Dampingi Petani Bantu Distribusi 2,8 Ton Jagung Petani Rebono ke Bulog
Motor Hilang Saat Hendak Shalat Subuh, Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Pasuruan Kota
Bhabinkamtibmas Polsek Pasrepan Ikut Awasi Perkembangan Tanaman Jagung Warga
Bhabinkamtibmas Polsek Tosari Intensif Dampingi Petani Kentang Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres Pasuruan Jalankan Ketahanan Pangan Tanpa Mengurangi Tugas Penegakan Hukum
Polsek Tosari Dampingi Petani Bawang, Wujudkan Ketahanan Pangan di Lereng Bromo
Nobar Semifinal Piala Dunia Di Mayon Zipur 10 Jadi Wadah Kemanunggalan TNI-RAKYAT
Satresnarkoba Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Dibekuk dalam Waktu Lima Hari
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:24 WIB

Polisi Dampingi Petani Bantu Distribusi 2,8 Ton Jagung Petani Rebono ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:59 WIB

Motor Hilang Saat Hendak Shalat Subuh, Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Pasuruan Kota

Senin, 20 Juli 2026 - 09:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pasrepan Ikut Awasi Perkembangan Tanaman Jagung Warga

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:37 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tosari Intensif Dampingi Petani Kentang Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:04 WIB

Polres Pasuruan Jalankan Ketahanan Pangan Tanpa Mengurangi Tugas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Daerah

49 WARGA DESA JERUK KRATON TERIMA SERTIPIKAT PTSL TAHAP II

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:06 WIB