Di Duga Adanya Pratek Mafia Tanah,Balai Desa Pusung Malang Miris,5 Tahun Tak Terurus

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday – Sengketa tanah balai desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo Kab. Pasuruan yang di klaim milik warga memunculkan dugaan adanya praktek mafia tanah hal tersebut mendapatkan perhatian serius dari Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan, Rabu 19 Februari 2025

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam FORMAT menggelar audiensi dengan Pemerintah Desa Pusung Malang dan juga dihadiri oleh perwakilan Muspica Kecamatan Puspo Kab. Pasuruan, Baidowi Kades Pusung Malang mengatakan ” kurang lebih 5 tahun ini balai desa tidak terurus, hal tersebut dikarenakan status tanah balai desa di klaim milik warga sehingga aktivitas pelayanan kepada masyarakat dilakukan dirumah masing masing perangkat desa, saya tidak berani mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan milik desa, hal ini berkaitan dengan pertanggungjawaban saya sebagai pengguna anggaran desa ” ujarnya

Baca Juga :  Debit Sumber Mata Air Umbulan Menurun Signifikan, Lakukan Upaya Penegakan Hukum Terhadap Tambang Illegal.

ditambahkan pula ” sejak pertama menjabat sebagai kepala desa, saya tidak pernah menerima catatan atau buku terkait histori tanah (buku girik/krawangan), buku atau data yang saya terima hanya petok D (letter D) dan peta tanah masyarakat deaa atas kondisi tersebut saya sering menolak PRONA/ PTSL, padahal masyarakat sangat membutuhkan program tersebut ” imbuhnya

Disampaikan juga oleh sekretaris desa bahwa data menurut catatan petok D tidak ditemukan nama tanah Kas Desa, ada beberapa nomor persil hilang atau ada yang sengaja menghilangkan, namun dalam Peta Desa ditulis status Balai Desa Pusung Malang adalah KS (Kas Desa)” ujarnya

Menanggapi permasalahan tersebut ketua FORMAT Ismail Makky mengatakan ” Kondisi balai desa seperti kandang ayam ini harus segera diselesaikan, sengketa tanah ini mengarah pada praktek mafia tanah ,ada dokumen tanah (Girik/Krawangan) yang dengan sengaja dihilangkan, klaim sepihak terhadap tanah yang bukan hak milik melalui pembuatan sppt atas nama orang lain dan mendirikan bangunan diatas tanah bukan miliknya sama dengan penyerobotan tanah semuanya itu adalah kejahatan dan perbuatan melawan hukum” ujarnya.

Baca Juga :  DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Salurkan Program PIP Bagi Keluarga Yang Tidak Mampu

Praktik mafia tanah adalah musuh negara yang harus kita perangi bersama sama, FORMAT akan segera melakukan upaya hukum atau pelaporan terhadap siapa saja yang terlibat dalam praktek mafia tanah, khususnya oknum yang terlibat menyembunyikan atau dengan sengaja menghilangkan dokumen tanah buku Girik/Krawangan, untuk menjamin adanya kepastian hukum, kami meminta kepala desa untuk segera melakukan penelusuran terhadap tanah kas desa melalui permohonan permintaan duplikat dokumen tanah kepada BPN wilayah Malang , agar dapat menguak atau mengungkap siapa pelaku pelaku mafia tanah” imbuhnya.(Tim)

Berita Terkait

PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar Sarasehan
Bos Romi Armada Meriahkan Halal Bihalal Akbar Sakera Bersatu Dengan Santuni 60 Yatim Piatu
PANSUS HARUS SEGERA MENGELUARKAN REKOMENDASI AKHIR
Bos Romi Parasrejo Gelar Buka Bersama dan Santunan Bagi Sembako Pada Warganya
Akhirnya Permohonan Kasasi Bos Romli Terkait Polemik Lapangan Warung Dowo Dikabulkan MA
Keluarga Besar LSM FORMAT Pasuruan Gelar Buka Puasa Bersama di Rejoso
Fraksi PDIP DPRD Kota Pasuruan Gelar Reses 1 Tahun 2026 
DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar Aksi Sosial di Bulan Ramadhan
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:42 WIB

PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar Sarasehan

Minggu, 12 April 2026 - 13:38 WIB

Bos Romi Armada Meriahkan Halal Bihalal Akbar Sakera Bersatu Dengan Santuni 60 Yatim Piatu

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:28 WIB

PANSUS HARUS SEGERA MENGELUARKAN REKOMENDASI AKHIR

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:44 WIB

Bos Romi Parasrejo Gelar Buka Bersama dan Santunan Bagi Sembako Pada Warganya

Senin, 16 Maret 2026 - 23:38 WIB

Akhirnya Permohonan Kasasi Bos Romli Terkait Polemik Lapangan Warung Dowo Dikabulkan MA

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:12 WIB