Grebek Rumah Kontrakan, Polsek Bangil Amankan Empat Pelaku Penyalahgunaan Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Jajaran Unit Reskrim Polsek Bangil bersama Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Kolursari, dan Ketua RT berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/1/2025) siang.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Perum Lembah Kolursari pada pukul 11.30 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang pria, salah satunya teridentifikasi sebagai Muh. Faris bin Abdullah (48), warga Perum Magersari Indah, Kecamatan Bangil. Tiga pelaku lainnya adalah Usman Afif Awad Basef (43), Ali Fikri (36), dan Ali Mohammad Nabhan (45), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Bangil.

Menurut Kapolsek Bangil Kompol Akhmad Sukiyanto, pihaknya menemukan barang bukti berupa dua kantong plastik kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 0,16 gram dan 0,18 gram. Selain itu, petugas juga menyita lima ponsel, satu timbangan digital, alat hisap sabu (bong), dan beberapa perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

“Saat kami lakukan penggeledahan, sabu ditemukan di saku celana salah satu pelaku. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial Huda, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kompol Sukiyanto.

Pelaku mengungkap bahwa sabu tersebut dibeli seharga Rp450.000 dan telah dikonsumsi pada pagi hari sebelum penggerebekan. Saat ini, keempat pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Bangil dan rencananya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Pasuruan untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kalemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Pelatihan Pengenalan Fungsi Brimob Bagi Taruna Akpol

Kapolsek menegaskan, pelaku akan dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami akan terus berupaya memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah Pasuruan. Pengungkapan ini bagian dari komitmen mendukung program prioritas pemerintah dalam 100 hari pertama,” tambahnya.

Kapolres Pasuruan KBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. menekankan kepada nggotanya untuk tidak bermain main dengan narkoba baik dalam penyidikan atau punsebagainprmakai dan juga kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwenang.(Hil/hms)

Berita Terkait

Polres Magetan Siagakan Ratusan Personel Gabungan Perkuat Pengamanan Suran Agung 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Probolinggo Gelar Kejuaraan Menembak Senapan Angin 2025
Pengesahan PSHT Berjalan Kondusif, Kapolres Nganjuk Apresiasi Pesilat dan Personel Pengamanan
Polisi Hadir untuk Anak Negeri: Outbound Ceria Polrestabes Surabaya Warnai Hari Bhayangkara ke-79
Kasdim 0819/Pasuruan Pimpin Upacara Bendera 
Dandim 0819 Pasuruan Pimpin Apel Gelar Pasukan Tiga Matra Inaugurasi GP Ansor Bangil 2025
Kepedulian Babinsa Dalam Menciptakan Lingkungan yang Sehat dan Aman
BLT Dana Desa Dibagikan, Babinsa Pastikan Setiap Rupiah Bantuan Sampai ke Tangan yang Tepat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 09:07 WIB

Polres Magetan Siagakan Ratusan Personel Gabungan Perkuat Pengamanan Suran Agung 2025

Senin, 7 Juli 2025 - 09:03 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Probolinggo Gelar Kejuaraan Menembak Senapan Angin 2025

Senin, 7 Juli 2025 - 09:00 WIB

Pengesahan PSHT Berjalan Kondusif, Kapolres Nganjuk Apresiasi Pesilat dan Personel Pengamanan

Senin, 7 Juli 2025 - 08:58 WIB

Polisi Hadir untuk Anak Negeri: Outbound Ceria Polrestabes Surabaya Warnai Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 7 Juli 2025 - 08:54 WIB

Kasdim 0819/Pasuruan Pimpin Upacara Bendera 

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Kasdim 0819/Pasuruan Pimpin Upacara Bendera 

Senin, 7 Jul 2025 - 08:54 WIB