Kasus Pengeroyokan Anak di Sukorejo, Penyidik Unit 1 Pidum, Periksa Dua Korban dan Dua Saksi

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | KABARNEWSDAY – Proses hukum terkait kasus pengeroyokan anak di Dusun Krangking krajan, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, oleh tetangga desanya, sudah mulai berjalan.

Penyidik hari ini memanggil dua korban YG (18 tahun) dan FR (17 tahun) serta Dua saksi Al (18 tahun) TR ( 42 tahun ) untuk diperiksa lebih lanjut, dalam pengembangan kasus pengeroyokan tersebut.

Kedua korban dan saksi diperiksa langsung oleh Penyidik Unit 1 Pidana Umum Sat Reskrim Polres Pasuruan. Jum.at, 10/01/2025

Menurut keterangan Penyidik Unit 1 Pidum, Femas menyampaikan bahwa kedua korban dan Dua saksi sudah menjelaskan secara detail terkait kejadian tersebut,

“Kedua korban dan Dua saksi sudah menjelaskan kronologi kejadian secara gamblang bahkan bukti2 seperti balok kayu, pancing,kacah cendela yang pecah.udah ada di kantor Polres Pasuruan”ucapnya.

Selanjutnya, Andreas Wuisan dari LBH Mukti Padjajaran, selaku kuasa hukum dari korban juga menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap dua kliennya Dan Dua Saksi berjalan dengan lancar.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Terhadap Anak Wartawan di Sukorejo Masih Bergulir, Pelaku Belum Ditangkap

“Pemeriksaan berjalan cukup lancar, keterangan korban dan saksi memang dikeroyok, sebenarnya korban ada 5, tapi yang satu waktu dipukul ngeles jadi nggak kena dan menjadi saksi saja, jadi korban berjumlah empat orang”, ungkapnya.

Perkara ini sudah jelas kok dan tetap ditindaklanjuti, kami akan kawal kasus ini sampai selesai, tegasnya. (Red)

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Babinsa Karangrejo Bersama Warga Bersihkan TPU
104 Personel Amankan Ibadah Paskah di 39 Gereja Kabupaten Pasuruan
Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Ungkap 5 Pelaku Jaringan Pengedar Sabu-sabu
Telah Hadir !! Vaksin Internasional di RSUD Bangil 
Babinsa Bersama PPL, Dampingi Bulog Dalam Rangka Sergap 
Polres Pasuruan Kota Bekuk 3 Preman Diduga Peras Perusahaan di Kawasan Pier, Sehingga Dapat Apresiasi Dari Bupati 
Polres Pasuruan Kota Amankan Terduga Pelaku Premanisme di Wilayah PIER
Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Maraknya Order Fiktif dan Keamanan Pengiriman
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 16:09 WIB

Semangat Gotong Royong Babinsa Karangrejo Bersama Warga Bersihkan TPU

Jumat, 18 April 2025 - 08:39 WIB

104 Personel Amankan Ibadah Paskah di 39 Gereja Kabupaten Pasuruan

Kamis, 17 April 2025 - 20:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Ungkap 5 Pelaku Jaringan Pengedar Sabu-sabu

Selasa, 15 April 2025 - 11:44 WIB

Babinsa Bersama PPL, Dampingi Bulog Dalam Rangka Sergap 

Senin, 14 April 2025 - 16:29 WIB

Polres Pasuruan Kota Bekuk 3 Preman Diduga Peras Perusahaan di Kawasan Pier, Sehingga Dapat Apresiasi Dari Bupati 

Berita Terbaru

Lapas/Rutan

Lapas Kelas IIB Pasuruan Gelar Kegiatan Donor Darah

Sabtu, 19 Apr 2025 - 16:25 WIB