Resnarkoba Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Peredaran Narkotika Di Kecamatan Purworejo

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN KOTA | Kabarnewsday – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi pada hari Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 17.22 WIB, di depan sebuah toko sembako yang terletak di Jalan Margotaruno, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Tersangka yang diketahui berinisial SA (25), seorang pria lajang asal Purworejo, Pasuruan, diamankan petugas setelah ditemukan memiliki narkotika jenis sabu dengan berat 2,06 gram. Sabu tersebut ditemukan dalam genggaman tangan kiri tersangka saat dilakukan penggeledahan. Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel merk Oppo F3 warna gold yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Amankan 2 Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba Asal Prigen

Menurut keterangan dari penyidik, barang bukti yang ditemukan di tangan SA merupakan sabu yang diduga diperoleh dari seseorang bernama G, dengan harga mencapai Rp 2.200.000. “Tersangka SA berperan sebagai perantara dalam transaksi sabu tersebut,” ujar Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Joko Purnomo, dalam keterangannya.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Amankan Terduga Pelaku Premanisme di Wilayah PIER

Penyelidikan terkait jaringan peredaran narkotika ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi sabu di sekitar wilayah tersebut. “Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi kejadian,” tambahnya.

SA kini ditahan di Mapolres Pasuruan Kota dan dikenakan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.(Hil/hms)

Berita Terkait

Polres Pasuruan Kota Luncurkan URC Jogo Paskot, Layanan Digital untuk Percepat Respons Darurat
Diduga Gelapkan Dana CSR Rp45 Juta, Kepala Desa Kawisrejo Ditahan Polres Pasuruan Kota
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026,Polresta Bekuk Lima Pria Diduga Terlibat Jaringan Sabu Diamankan
RSUD Grati Hadirkan Dokter Spesialis Saraf, Perluas Akses Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Kapolres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kedungrejo
Perkuat Sinergi, Kapolres Pasuruan Kota Ajak Pokja Influencer dan Media Edukasi Masyarakat
Kapolda Jatim Buka Kejurnas Bhayangkara Sprint Rally 2026, Dorong Sportivitas dan Ekonomi Pasuruan
Gratis Daftar, Hadiah Rp10 Juta! Kapolres Pasuruan Kota Cup 2026 Siap Panaskan Arena Mobile Legends
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Luncurkan URC Jogo Paskot, Layanan Digital untuk Percepat Respons Darurat

Selasa, 8 September 2026 - 10:20 WIB

Diduga Gelapkan Dana CSR Rp45 Juta, Kepala Desa Kawisrejo Ditahan Polres Pasuruan Kota

Sabtu, 5 September 2026 - 10:55 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026,Polresta Bekuk Lima Pria Diduga Terlibat Jaringan Sabu Diamankan

Jumat, 4 September 2026 - 17:21 WIB

RSUD Grati Hadirkan Dokter Spesialis Saraf, Perluas Akses Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Perkuat Sinergi, Kapolres Pasuruan Kota Ajak Pokja Influencer dan Media Edukasi Masyarakat

Berita Terbaru