Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 2 Kg Sabu Dalam Program 100 Hari Presiden RI

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu dengan barang bukti lebih dari 2 kilogram.

Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis, 12 Desember 2024, di sebuah rumah di Jl. Pepaya, Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, sebagai bagian dari program prioritas 100 hari kerja Presiden RI.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, IPTU Agus Yulianto, SH. MH., menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memberantas narkoba. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum kami, khususnya dalam mendukung program 100 hari Presiden RI,” ujar IPTU Agus.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Gelar Patroli Gabungan, Temukan Sajam dan Sisa Miras di Tempat Hiburan Malam

Tersangka yang ditangkap adalah Gusti Ari Sandi (26), seorang warga Pandaan. Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menyita dua bungkus plastik teh Cina berisi sabu dengan total berat 2.075 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa dua timbangan elektrik, delapan bungkus plastik teh Cina, plastik klip kosong, sekop plastik besar, serta satu ponsel yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB setelah Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat. Tersangka tidak dapat mengelak ketika barang bukti ditemukan di lokasi kejadian.

Baca Juga :  "Polda Jatim Peduli Masyarakat", Gelar Baksos Salurkan Bantuan Kepada Ribuan Masyarakat dan Ojol 

Kasus ini kini sedang dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Pasuruan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba demi menjaga lingkungan yang bebas dari bahaya narkotika.

“Kami mengajak warga Pasuruan untuk turut serta aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, diantaranya dengan melaporkan jika ada gerak gerik yang mengarah kepada narkoba dilingkungan masing-masing,” Seru Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si..(hms/hil)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polres Probolinggo Ungkap 18 Kasus Curas Dan Curanmor sepanjang April 2026
Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan dengan Barang Bukti 118 Gram Sabu
Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas
Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari
Peduli Lingkungan, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46
Antisipasi Kerusuhan Suporter, Polres Pasuruan Siagakan Personel di Exit Tol Purwodadi
Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilikan Harga
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:28 WIB

Gerak Cepat Polres Probolinggo Ungkap 18 Kasus Curas Dan Curanmor sepanjang April 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 08:46 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sabtu, 25 April 2026 - 08:38 WIB

Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan dengan Barang Bukti 118 Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 10:12 WIB

Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas

Rabu, 22 April 2026 - 20:43 WIB

Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:12 WIB