Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 2 Kg Sabu Dalam Program 100 Hari Presiden RI

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu dengan barang bukti lebih dari 2 kilogram.

Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis, 12 Desember 2024, di sebuah rumah di Jl. Pepaya, Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, sebagai bagian dari program prioritas 100 hari kerja Presiden RI.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, IPTU Agus Yulianto, SH. MH., menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memberantas narkoba. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum kami, khususnya dalam mendukung program 100 hari Presiden RI,” ujar IPTU Agus.

Tersangka yang ditangkap adalah Gusti Ari Sandi (26), seorang warga Pandaan. Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menyita dua bungkus plastik teh Cina berisi sabu dengan total berat 2.075 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa dua timbangan elektrik, delapan bungkus plastik teh Cina, plastik klip kosong, sekop plastik besar, serta satu ponsel yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB setelah Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat. Tersangka tidak dapat mengelak ketika barang bukti ditemukan di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Mahasiswa Cipayung Plus Gelar Audiensi dengan Forkopimda, Kapolres: Audiensi Berjalan Aman

Kasus ini kini sedang dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Pasuruan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba demi menjaga lingkungan yang bebas dari bahaya narkotika.

“Kami mengajak warga Pasuruan untuk turut serta aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, diantaranya dengan melaporkan jika ada gerak gerik yang mengarah kepada narkoba dilingkungan masing-masing,” Seru Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si..(hms/hil)

Berita Terkait

Kapolres Pasuruan Gelar Sambung Roso, Dengarkan Curhatan Anggota di Masjid Merah Pandaan
Polres Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Korban Musibah Kebakaran di Rembang
Kasdim 0819/Pasuruan Hadiri Pelantikan FKUB Kota Pasuruan Periode 2025 sampai 2030
Babinsa Gondangwetan Ajak Banser dan Warga Jaga Lingkungan
Dandim 0819/Pasuruan Hadiri Penutupan Kejuaraan Sepak Bola Super League One Bupati Cup
Kapolsek Wonorejo Jadi Pembina Upacara di Yayasan Hidayatul Mubtadiin, Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
Polsek Winongan Salurkan 2.000 Liter Air Bersih ke Warga Sumberjo
Polsek Tosari Galakkan Patroli Pos Kamling, Kapolres: Upaya Jaga Rasa Aman Warga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:55 WIB

Kapolres Pasuruan Gelar Sambung Roso, Dengarkan Curhatan Anggota di Masjid Merah Pandaan

Selasa, 30 September 2025 - 15:40 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Korban Musibah Kebakaran di Rembang

Selasa, 30 September 2025 - 15:36 WIB

Kasdim 0819/Pasuruan Hadiri Pelantikan FKUB Kota Pasuruan Periode 2025 sampai 2030

Selasa, 30 September 2025 - 15:33 WIB

Babinsa Gondangwetan Ajak Banser dan Warga Jaga Lingkungan

Senin, 29 September 2025 - 19:40 WIB

Dandim 0819/Pasuruan Hadiri Penutupan Kejuaraan Sepak Bola Super League One Bupati Cup

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Babinsa Gondangwetan Ajak Banser dan Warga Jaga Lingkungan

Selasa, 30 Sep 2025 - 15:33 WIB