Warga Mancilan Pohjentrek Kota Pasuruan Geruduk Kantor  Kecamatan,Tuntut Keadilan Korban Penganiayaan

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

PASURUAN | Kabarnewsday – Warga Kampung Mancilan, RT 02, RW, 04 Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, kota Pasuruan. Warga melakukan unjuk rasa dengan mengeruduk Kantor Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Kamis (13/2/2025), atas peristiwa kasus penganiayaan terhadap Aries (34) yang dituduh mencuri celana dalam, padahal tidak terbukti mencuri. Warga gelar aksi turun jalan menuntut keadilan Aries yang menjadi korban main hakim sendiri.

Ketua RW setempat, Mudrik Maulana, sekaligus Sekretaris LSM M-Bara, menyayangkan atas peristiwa tersebut, Aries warga saya, dituduh mencuri celana dalam tanpa adanya bukti yang kuat, bahwasanya dia mencuri,

“Warga langsung main hakim sendiri tanpa mencari tahu kebenarannya, bahkan saat kami mau meminta duduk perkaranya tidak dihiraukan,” tuturnya.

Disisi lain, Ayik Suhaya, SH., Ketua GM-FKPPI, menyesalkan atas peristiwa ini, dimana warga main hakim sendiri langsung memukul (hajar) tanpa mengklarifikasi kebenarannya dan kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap hukum.

“Seandainya ada orang dicurigai mencuri atau orang tersebut memang betul pencuri, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri. Sebaiknya diamankan lalu diserahkanlah ke pihak kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti.” Ungkapnya

Ayi Suhaya juga mengecam atas aksi main hakim sendiri ini, ia mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang sangat serius. “Warga harus sadar, bahwa hukum harus ditegakkan dan tidak boleh mengambil tindakan di luar hukum (main hakim sendiri) dan kasus ini akan kami kawal terus,” tegasnya.

Baca Juga :  Proses Hukum Dugaan Terkait Pengeroyokan Anak Wartawan di Sukorejo Masih Berlanjut

Camat Purworejo, Alfian Afandi, juga menyayangkan peristiwa tersebut. Ia berjanji akan meningkatkan sosialisasi tentang hukum kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH), untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya hukum,” ujarnya Alfian.

Saat ini, kasus penganiayaan terhadap Aries masih talah proses penyelidikan oleh Polres Kota Pasuruan. Sejumlah saksi tulah dimintai keterangan untuk mengungkap kebenaran kejadian tersebut.(Tim)

Berita Terkait

Diduga Penganiayaan Terhadap Karyawannya,Kepala Cabang PNM Mekar Purwodadi Resmi Dilaporkan Kepolisian
Desa Kambingan Rejo Grati Heboh, Warga Temukan Mayat Perempuan Telanjang Bulat Membusuk 
3 Pencopet Dimasa Warga Saat Acara Grebek Syawal Sewu Ketupat
Ada Apa Dengan APH, Belum Bisa Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Desa Ambal Ambil
Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak Wartawan di Sukorejo Meradang, Warga Minta Cepat Tangkap Para Pelaku Biar Tak Meresahkan
Kasus Transaksi Joko Susilo, Ternyata Bpr Kota Pasuruan Bekerjasama Dengan Pinjol
Proses Hukum Dugaan Terkait Pengeroyokan Anak Wartawan di Sukorejo Masih Berlanjut
Polres Pasuruan Kota Berhasil Mengamankan Kasus Pengeroyokan Yang Sempet Viral Di Medsos
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:48 WIB

Diduga Penganiayaan Terhadap Karyawannya,Kepala Cabang PNM Mekar Purwodadi Resmi Dilaporkan Kepolisian

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:00 WIB

Desa Kambingan Rejo Grati Heboh, Warga Temukan Mayat Perempuan Telanjang Bulat Membusuk 

Senin, 21 April 2025 - 09:03 WIB

3 Pencopet Dimasa Warga Saat Acara Grebek Syawal Sewu Ketupat

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:11 WIB

Ada Apa Dengan APH, Belum Bisa Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Desa Ambal Ambil

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:42 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak Wartawan di Sukorejo Meradang, Warga Minta Cepat Tangkap Para Pelaku Biar Tak Meresahkan

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Tim Verifikasi Korem 083/Bdj Datangi Kodim 0819/Pasuruan

Senin, 16 Jun 2025 - 12:44 WIB