Satreskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Pelaku Pembacok Sopir Truk

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Dalam Waktu 4 Jam Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, di wilayah Hukum polres pasuruan Kota dari laporan kejadian tersebut melalui penyelidikan menggunakan metode teknik prosedur dan teori ilmiah dalam menangani suatu kasus kejahatan sehingga dapat memenuhi kebutuhan hukum yang disebut Scientifik Crime Investigation.

Dalam Konferensi Pers pada hari Jum’at (4/10/2024) Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara mengatakan “Pengungkapan ini tak lepas dari kerja keras timsus (Tim Khusus) dari Sat Reskrim yang bergerak cepat menangkap terduga pelaku hanya berselang 4 jam dari laporan kejadian tersebut,” jelas Kapolres

Baca Juga :  Bawaslu Kabupaten Pasuruan Launching Pemetaan Kerawanan Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

Dalam kronologi kejadian Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, S.H., M.H, menjelaskan, pengungkapan kasus ini yang akhirnya membuahkan hasil meskipun pelaku sempat kita tanya dan pelaku tidak mengakui perbuatannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus penganiayaan yang berat ini mengakibatkan korban meninggal dunia akibat luka serius sobek di bagian perutnya kena senjata tajam Celurit dan sempat dibawah ke Rs. Soedarsono Purut, dirawat selama 2 hari kemudian korban meninggal dunia, pelaku yang berinisial LH, sempat tidak mengakui, keterlibatannya dalam kejadian penganiayaan yang mengakibatkan luka serius ini berkat metode investigasi ilmiah dan ketelitian tim Sat Reskrim akhirnya pelaku mengakui perbuatannya” Ujar Kasat Reskrim

Baca Juga :  Satreskrim Polres Pasuruan Kota Memediasi Kasus Dugaan Bullying Berakhir Damai

Dalam penelusuran jejak pelaku, yang ternyata merupakan residivis dalam penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, S.H., M.H, Lanjut menjelaskan bahwa pelaku pernah terlibat kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam pada tahun 2017 di Vonis Pengadilan Negeri Lumajang.” Jelas Iptu Choirul.

Hal ini penyidik mulai meneliti lebih lanjut mengenai profil pelaku dan memanfaatkan teknologi seperti CCTV di sepanjang lokasi kejadian, hingga kediaman pelaku yang berada di Lumajang dari rekaman CCTV ini, akhirnya polisi berhasil melacak pergerakan pelaku, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana tersebut.” tutup Kasat Reskrim.(Hil)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Bawaslu Kota Pasuruan Launching Buku Catatan Para Penjaga Demokrasi Pemilu Tahun 2024
Bawaslu Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Mengawal Pilkada 2024
Ayik Suhaya Menduga Ada Kongkalikong Antara Kedua Lembaga
Bawaslu Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024
Bawaslu Kabupaten Pasuruan Launching Pemetaan Kerawanan Perkuat Pengawasan Pilkada 2024
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:02 WIB

Bawaslu Kota Pasuruan Launching Buku Catatan Para Penjaga Demokrasi Pemilu Tahun 2024

Minggu, 24 November 2024 - 20:21 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Mengawal Pilkada 2024

Jumat, 22 November 2024 - 09:31 WIB

Ayik Suhaya Menduga Ada Kongkalikong Antara Kedua Lembaga

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:27 WIB

Bawaslu Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:05 WIB

Satreskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Pelaku Pembacok Sopir Truk

Berita Terbaru

Lapas/Rutan

Lapas Kelas IIB Pasuruan Gelar Kegiatan Donor Darah

Sabtu, 19 Apr 2025 - 16:25 WIB