Satreskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Nguling 

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

PASURUAN KOTA | Kabarnewsday – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota bersama Polsek Nguling berhasil menangkap pelaku pembunuhan. Pelaku, berinisial M.B. (32), ditangkap di rumahnya pada Kamis, 12 September 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan dugaan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

Kejadian pembunuhan terjadi pada Kamis, 12 September 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, di halaman rumah saudara B, di Dusun Pering, RT 15 RW 04, Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban, berinisial N (42), warga Dusun Pering, Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling, Pasuruan, meninggal dunia di Rumah Sakit Grati setelah mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam di bagian perut.

“Tersangka M.B., seorang wiraswasta asal Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, berhasil ditangkap di rumahnya pada pukul 14.30 WIB oleh tim gabungan Satreskrim Polres Pasuruan Kota dan Polsek Nguling,” ungkap Iptu Choirul Mustofa dalam konferensi pers di halaman Polres Pasuruan Kota.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba 

Barang bukti yang diamankan oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota antara lain:

1 bilah senjata tajam jenis wedung (±30 cm),

Pakaian korban yang berlumuran darah,

1 bilah senjata tajam jenis celurit (±45 cm) milik tersangka,

Pakaian tersangka yang juga berlumuran darah.

Iptu Choirul menjelaskan bahwa kejadian tragis ini bermula sekitar pukul 12.00 WIB, ketika korban N mendatangi rumah pelaku M.B. di Desa Watuprapat. Korban menanyakan keberadaan adik pelaku, Fuad, dengan nada menantang dan menyatakan niat untuk melakukan kekerasan. Pertikaian verbal yang terjadi memicu emosi M.B., yang kemudian mengambil celurit dari dapurnya.

Korban pun berusaha mengambil senjata tajam miliknya dari sepeda motor, namun saat korban membungkuk untuk mengambil senjata, M.B. menyabetkan celurit ke arah perut korban. Korban yang terluka parah melarikan diri, namun akhirnya meninggal dunia di rumah sakit akibat luka tersebut.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Bekuk Pencuri Viral Di Medsos

Tim Resmob Suropati bersama Polsek Nguling segera mendatangi lokasi setelah mendapat laporan, melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangka M.B. di rumahnya beserta barang bukti berupa celurit yang digunakan untuk membunuh korban.

Dari hasil penyelidikan sementara, motif pelaku terkait dengan masalah pribadi antara korban dan pelaku, termasuk perasaan tersinggung dan tantangan untuk duel dari korban. Diduga pertikaian ini juga berkaitan dengan masalah keuangan dari hasil kerja pelaku saat berada di Malaysia.

Tersangka M.B. kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Ada Apa Dengan APH, Belum Bisa Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Desa Ambal Ambil
Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak Wartawan di Sukorejo Meradang, Warga Minta Cepat Tangkap Para Pelaku Biar Tak Meresahkan
Warga Mancilan Pohjentrek Kota Pasuruan Geruduk Kantor  Kecamatan,Tuntut Keadilan Korban Penganiayaan
Kasus Transaksi Joko Susilo, Ternyata Bpr Kota Pasuruan Bekerjasama Dengan Pinjol
Proses Hukum Dugaan Terkait Pengeroyokan Anak Wartawan di Sukorejo Masih Berlanjut
Polres Pasuruan Kota Berhasil Mengamankan Kasus Pengeroyokan Yang Sempet Viral Di Medsos
Satreskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Bekuk Pencuri Viral Di Medsos
Polsek Purwosari Berhasil Tangkap Dua Pelaku Kriminal Jalanan Yang Meresahkan Warga
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:11 WIB

Ada Apa Dengan APH, Belum Bisa Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Desa Ambal Ambil

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:42 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak Wartawan di Sukorejo Meradang, Warga Minta Cepat Tangkap Para Pelaku Biar Tak Meresahkan

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:50 WIB

Warga Mancilan Pohjentrek Kota Pasuruan Geruduk Kantor  Kecamatan,Tuntut Keadilan Korban Penganiayaan

Selasa, 11 Februari 2025 - 23:10 WIB

Kasus Transaksi Joko Susilo, Ternyata Bpr Kota Pasuruan Bekerjasama Dengan Pinjol

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:54 WIB

Proses Hukum Dugaan Terkait Pengeroyokan Anak Wartawan di Sukorejo Masih Berlanjut

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Polres Pasuruan Buka Layanan Titip Kendaraan untuk Pemudik

Jumat, 28 Mar 2025 - 17:43 WIB