Satgas Pangan Polres Pasuruan Sidak Harga Beras di Pasar Tradisional, Pastikan Sesuai HET

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN| Kabarnewsday— Dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok, Satgas Pangan Polres Pasuruan bersama Dinas Perdagangan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional pada Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Ekonomi Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, bersama tim dari dinas terkait. Sidak difokuskan pada pemantauan harga beras, baik jenis medium maupun premium, guna memastikan tidak ada pedagang yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Satlantas Polres Pasuruan Raih Juara 1 Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas Tingkat Jatim

Dari hasil pengecekan di lapangan, Ipda Eko menyampaikan bahwa seluruh pedagang di pasar tradisional masih mematuhi ketentuan harga yang berlaku. “Alhamdulillah, pedagang di pasar yang notabene merupakan ritel tradisional patuh menjual beras sesuai dengan HET,” ujarnya.

Ia menjelaskan, harga beras premium di pasaran saat ini berada pada kisaran Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium dijual antara Rp13.350 hingga Rp13.500 per kilogram. Kondisi ini menunjukkan bahwa stok dan harga beras di Kabupaten Pasuruan masih dalam keadaan stabil serta terjangkau oleh masyarakat.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Hadiri Upacara Ziarah Nasional Di TMP Bangil

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, selaku Koordinator Satgas Pangan, menegaskan akan memberikan tindakan tegas apabila ditemukan pedagang atau distributor yang melanggar ketentuan harga. “Jika nantinya ditemukan penjualan beras di atas HET, Satgas Pangan akan memberikan teguran keras. Bila masih membandel, kami tidak akan segan melakukan pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K , M.Tr.Opsla.., berharap Polres Pasuruan bersama instansi terkait dapat menjaga ketersediaan bahan pokok, khususnya beras, agar tetap stabil menjelang akhir tahun serta menghindari praktik spekulatif yang dapat merugikan masyarakat. (Hil/hms)

Berita Terkait

Polisi Dampingi Petani Bantu Distribusi 2,8 Ton Jagung Petani Rebono ke Bulog
Motor Hilang Saat Hendak Shalat Subuh, Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Pasuruan Kota
Bhabinkamtibmas Polsek Pasrepan Ikut Awasi Perkembangan Tanaman Jagung Warga
Bhabinkamtibmas Polsek Tosari Intensif Dampingi Petani Kentang Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres Pasuruan Jalankan Ketahanan Pangan Tanpa Mengurangi Tugas Penegakan Hukum
Polsek Tosari Dampingi Petani Bawang, Wujudkan Ketahanan Pangan di Lereng Bromo
Nobar Semifinal Piala Dunia Di Mayon Zipur 10 Jadi Wadah Kemanunggalan TNI-RAKYAT
Satresnarkoba Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Dibekuk dalam Waktu Lima Hari
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:24 WIB

Polisi Dampingi Petani Bantu Distribusi 2,8 Ton Jagung Petani Rebono ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:59 WIB

Motor Hilang Saat Hendak Shalat Subuh, Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Pasuruan Kota

Senin, 20 Juli 2026 - 09:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pasrepan Ikut Awasi Perkembangan Tanaman Jagung Warga

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:37 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tosari Intensif Dampingi Petani Kentang Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:04 WIB

Polres Pasuruan Jalankan Ketahanan Pangan Tanpa Mengurangi Tugas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Daerah

49 WARGA DESA JERUK KRATON TERIMA SERTIPIKAT PTSL TAHAP II

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:06 WIB