Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026 

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN| Kabarnewsday – Kepolisian Resor Pasuruan berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari 2026 dengan mengamankan 46 orang tersangka serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 5.053,418 gram dan dua butir ekstasi.

Hasil ungkap kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. saat press release di Balai Warta Polres Pasuruan, Selasa (27/1/2026).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan selama periode 5 hingga 24 Januari 2026 yang dilakukan di berbagai wilayah hukum Polres Pasuruan, mulai dari Kecamatan Beji, Bangil, Pandaan, Gempol, Purwodadi, hingga Lumbang.

Baca Juga :  Diduga Balap Liar,Polres Pasuruan Kota Amankan 8 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek

“Dari 25 kasus yang berhasil diungkap, jumlah tersangka sebanyak 46 orang terdiri dari 45 laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti yang kami amankan mayoritas adalah narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari lima kilogram,” ungkap AKBP Harto Agung Cahyono.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Dusun Banjiran, Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, pada 7 Januari 2026. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial SKJ (47) yang diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika antarwilayah. Dari tangan tersangka, petugas menyita lima bungkus sabu seberat total 4.988,8 gram yang disembunyikan dengan sistem ranjau dan berpindah-pindah lokasi.

Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana peredaran sabu dalam jumlah besar di wilayah Malang–Pasuruan. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti sebelum narkotika tersebut diedarkan.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Beri Trauma Healing Anak - anak Korban Bencana Tanah Gerak di Purwodadi

Selain kasus jaringan besar, polisi juga mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika skala kecil dengan barang bukti mulai dari 0,009 gram hingga puluhan gram sabu, serta sejumlah alat pendukung seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat hisap, telepon genggam, kendaraan bermotor, dan uang tunai.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun hingga seumur hidup serta denda hingga kategori tertinggi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.(Hil/hms)

Berita Terkait

Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus Menonjol, Pelaku Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun Berhasil Ditangkap
Press Release Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, Kapolres Pasuruan Langsung Kembalikan Motor Kepada Korban
Pantau Lahan Jagung Petani, Polres Pasuruan Kawal Sukses Swasembada Pangan
Polisi Turun ke Kebun Bawang Prei, Dorong Warga Aktif Bertanam untuk Ketahanan Pangan
Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden, Polres Pasuruan Bersama SMKN 1 Purwosari Kembangkan Budidaya Ubi Ungu
Gerak Cepat,Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak dan Gagalkan Pencurian Hewan Ternak
Polisi Turun ke Sawah, Pantau Tanaman Hortikultura demi Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Winongan Pantau Lahan Jagung di Desa Menyarik Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:03 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus Menonjol, Pelaku Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun Berhasil Ditangkap

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:40 WIB

Press Release Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, Kapolres Pasuruan Langsung Kembalikan Motor Kepada Korban

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:52 WIB

Pantau Lahan Jagung Petani, Polres Pasuruan Kawal Sukses Swasembada Pangan

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:08 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden, Polres Pasuruan Bersama SMKN 1 Purwosari Kembangkan Budidaya Ubi Ungu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:45 WIB

Gerak Cepat,Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak dan Gagalkan Pencurian Hewan Ternak

Berita Terbaru