Polres Pasuruan Kota Ringkus Pengepul Togel Online di Karang Sentul

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

KOTA PASURUAN | KABARNEWSDAY – Komitmen Polres Pasuruan Kota dalam memberantas penyakit masyarakat terus digencarkan. Terbaru Tim Resmob Suropati bersama Tim Khusus Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap praktik perjudian jenis toto gelap (togel) online di sebuah warung kopi di kawasan Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan.

Penangkapan yang dilakukan pada Selasa malam (10/02/2026) tersebut mengamankan seorang tersangka pria berinisial AS (59), warga setempat yang kedapatan tengah mengoperasikan situs judi online melalui telepon selulernya.

Kapolres Pasuruan Kota melalui Kasat Reskrim, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, S.Sos., S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di warung kopi tersebut.

Baca Juga :  Jum'at Curhat, Polres Pasuruan bersama Awak Media Gelar Baksos Di Desa Sengonagung Purwosari 

“Petugas menerima informasi sekitar pukul 17.00 WIB dan langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.30 WIB, tim bergerak melakukan penggerebekan di TKP dan berhasil menangkap tangan tersangka yang tengah menyetorkan nomor tombokan ke situs judi,” terang AKP Dhecky dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/02/2026).

Dalam menjalankan aksinya, tersangka AS menggunakan ponsel pintarnya untuk mengakses situs perjudian bernama IndoTogel. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AS berperan memasukkan nomor-nomor taruhan (tombokan) pada menu togel Sydney maupun Hongkong melalui aplikasi peramban (browser).

Tersangka kemudian memasang uang taruhan melalui layanan perbankan digital. Kepada penyidik, AS mengaku nekat melakoni bisnis haram ini demi menambah pendapatan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  Staf Intel Kodim 0819 Pasuruan Gelar Tes Urine guna Cegah Peredaran Narkoba

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya:

1 Unit HP Oppo F9 warna Ungu Merah (berisi akun judi online).

Aplikasi M-Banking (Brimo) yang digunakan untuk transaksi deposit dan tarik dana.

1 Buah Kartu ATM BRI Simpedes.

Atas perbuatannya, AS kini mendekam di sel tahanan Polres Pasuruan Kota. Ia dijerat dengan Pasal 426 Ayat (1) huruf b KUHP tentang penyediaan fasilitas judi dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara, serta Pasal 427 KUHP terkait keikutsertaan dalam permainan judi tanpa izin dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara.(Hil)

Berita Terkait

Sinergi di Balik Secangkir Kopi: Polres Gresik Rangkul Driver Ojol dalam Operasi Keselamatan Semeru
Perkuat Sinergitas,AJPB Peringati HPN 2026 Bersama Polri 
Segenap Pimpinan dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Pasuruan Ke- 340
Putus Rantai Tengkulak, Polres Pasuruan Dukung KUR dan Serapan Jagung Petani
Polisi Dermawan Berikan Bantuan Modal Usaha Kepada Pemulung Ibu Anak Penyandang Disabilitas 
Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri 
Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Prof. Hermawan Paparkan Dinamika Kebijakan Kapolri di Tengah Reformasi Polri
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Pasuruan Laksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:50 WIB

Polres Pasuruan Kota Ringkus Pengepul Togel Online di Karang Sentul

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:01 WIB

Sinergi di Balik Secangkir Kopi: Polres Gresik Rangkul Driver Ojol dalam Operasi Keselamatan Semeru

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:57 WIB

Perkuat Sinergitas,AJPB Peringati HPN 2026 Bersama Polri 

Senin, 9 Februari 2026 - 15:55 WIB

Segenap Pimpinan dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Pasuruan Ke- 340

Minggu, 8 Februari 2026 - 22:25 WIB

Putus Rantai Tengkulak, Polres Pasuruan Dukung KUR dan Serapan Jagung Petani

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Perkuat Sinergitas,AJPB Peringati HPN 2026 Bersama Polri 

Rabu, 11 Feb 2026 - 09:57 WIB