Polres Pasuruan Kota Gerakkan Razia Peredaran Miras Jelang Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2024 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN KOTA | Kabarnewsday.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang, Polres Pasuruan Kota semakin gencar melakukan operasi untuk menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya. Minggu(28/7/2024)

Langkah ini diambil guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama masa kampanye dan pemungutan suara.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh konsumsi miras.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim gabungan dari Sat Reserse, Narkoba, Samapta maupun Polsek Jajaran Polres Pasuruan Kota telah dikerahkan untuk melakukan razia di berbagai titik rawan peredaran miras.” Ucap Kapolres.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada. Salah satu langkah yang kami ambil adalah dengan menekan peredaran miras yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.” Ujar AKBP Davis Busin.

Dalam beberapa hari terakhir, Polres Pasuruan Kota berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merk.

Baca Juga :  Pemkab Pasuruan Sidak Aliran Sungai Wangi Kecamatan Pandaan Yang Diduga Tercemari Limbah Perusahaan 

“Razia dilakukan di sejumlah warung, kafe, dan tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi peredaran miras ilegal. Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan sanksi tegas kepada para penjual yang melanggar aturan.” Tambah Kapolres.

Sebelumnya Polres Pasuruan Kota telah mengamankan penjual miras di 2 toko, dan yang terakhir regu Patroli Perintis Samapta gagalkan pengiriman 2 kardus miras berisi 30 botol ukuran 600 ML merk ‘arak Bali Khas Karangasem’ pada tanggal 25 Juli 2024 sekira pukul 22.30 Wib.

Ketua MUI Kota Pasuruan Dr. KH. Abdulloh Shodiq, M.Ag., menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas yang diambil oleh Polres Pasuruan Kota dalam menangani peredaran miras. Menurutnya, tindakan tersebut sangat penting untuk menjaga moralitas dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang Pilkada.

“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Polres Pasuruan Kota dalam menangani peredaran miras.” Ujar Ketua MUI.

“Ini adalah upaya yang sangat penting untuk menjaga moralitas dan keamanan masyarakat, terutama menjelang Pilkada. Kami mendukung penuh upaya ini dan berharap situasi tetap kondusif.” Ucap KH Abdulloh Shodiq.

Baca Juga :  Danramil 0819/14 Gondangwetan Hadiri Rakor Teknis Pelaksanaan Dana Desa Ketahanan Pangan 2025

KH Abdulloh Shodiq juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dengan tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras, serta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras.

“Sebenarnya dalam agama Islam orang minum, mengedarkan, menjual, atau hal-hal lain yang berkaitan dengan minuman keras, narkoba, dan sebagainya itu dilarang. Karena itu saya menghimbau juga kepada warga masyarakat khususnya kota Pasuruan jangan sampai terjadi peredaran miras yang membabi buta.” Imbau Ketua MUI.

“Dan juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dengan tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras. Jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang.” Tambah KH Abdulloh Shodiq.

Dengan adanya operasi penertiban peredaran miras ini, diharapkan situasi di Kota Pasuruan tetap kondusif menjelang dan selama pelaksanaan Pilkada, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan damai.(Hil/hms)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pasuruan Libatkan 100 Peserta
Staf Intel Kodim 0819 Pasuruan Gelar Tes Urine guna Cegah Peredaran Narkoba
Tim Verifikasi Korem 083/Bdj Datangi Kodim 0819/Pasuruan
Senyum Renyah Warga Terima Bantuan Polres Madiun Kota di Hari Bhayangkara ke -79
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bojonegoro Gelar Bakti Religi di Sejumlah Tempat Ibadah
Pimpin Sertijab, Kapolres Pasuruan Tekankan pejabat baru Wilayahnya
Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu
Tiga Tahun Dinanti, Kades Ambal-Ambil Akhirnya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 15:16 WIB

Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pasuruan Libatkan 100 Peserta

Senin, 16 Juni 2025 - 12:49 WIB

Staf Intel Kodim 0819 Pasuruan Gelar Tes Urine guna Cegah Peredaran Narkoba

Senin, 16 Juni 2025 - 12:00 WIB

Senyum Renyah Warga Terima Bantuan Polres Madiun Kota di Hari Bhayangkara ke -79

Senin, 16 Juni 2025 - 11:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bojonegoro Gelar Bakti Religi di Sejumlah Tempat Ibadah

Senin, 16 Juni 2025 - 11:44 WIB

Pimpin Sertijab, Kapolres Pasuruan Tekankan pejabat baru Wilayahnya

Berita Terbaru