PASURUAN | Kabarnewsday –SatReskrim Polres Pasuruan Kota bersama Polsek Nguling Bergerak cepat berhasil mengungkap dan mengamankan 2 orang pelaku kasus pengeroyokan yang sempat viral di media sosial pada kamis (19/09/2024) 14.00 WIB,di Dusun Gunungan, Desa Nguling.
Dua orang yang masih di bawah umur, warga Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, telah diamankan
Motif di balik pengeroyokan tersebut dilatar belakangi oleh dendam pribadi akibat perselisihan sebelumnya terkait kerusakan Tali saat kegiatan tarik tambang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban yang merasa dituduh tanpa bukti menjadi sasaran amukan pelaku. Beruntung, korban hanya mengalami luka lebam dan telah mendapatkan perawatan medis.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dan melihat video rekaman CCTV yang beredar luas.
“Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota dan Polsek Nguling langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pelaku.
Dan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, namun tetap mengedepankan asas keadilan bagi anak,” kata Choirul.
Pihak kepolisian juga akan berupaya melakukan mediasi atau restorative justice antara kedua belah pihak dengan didampingi oleh orang tua keduanya serta perangkat desa dan kepala desa terkait.
Choirul mengimbau ” kepada seluruh orang tua untuk selalu mengawasi kegiatan putra-putrinya sehingga kejadian ini tidak akan terulang lagi kepada orang lain.
Pemberian pemahaman tentang pentingnya menjaga sikap dan menghindari tindakan kekerasan diharapkan dapat mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang.
“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,agar terciptanya rasa aman bagi Keluarga dan anak -anak kita ,” tuturnya.(Hil)
Penulis : Hilda