Polres Pasuruan Kota Atensi 3 Jenis Kendaraan Penyebab Kecelakaan di Operasi Patuh Semeru 2025

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

KOTA PASURUAN | Kabarnewsday – Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus memaksimalkan kegiatan untuk mewujudkan keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas (Lamseltibcarlantas).

Selain gencar mensosialisasikan tentang tata tertib berlalulintas, petugas gabungan juga melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor, mobil penumpang dan mobil barang yang kedapatan melanggar.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pencegahan atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota Polda Jatim dalam Enam bulan terakhir.

Baca Juga :  Polisi Pertebal Pengamanan Pengesahan 354 Warga Baru PSHT Cab.Pasuruan Berjalan Aman dan Kondusif

Data Satlantas mencatat, periode Januari hingga Juni 2025 menunjukkan keterlibatan dominan Tiga jenis kendaraan tersebut dalam insiden kecelakaan di jalan raya.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi tersebut.

“Selama Enam bulan terakhir, kami melihat peningkatan signifikan dalam kecelakaan yang melibatkan sepeda motor, mobil penumpang, dan mobil barang. Ini menjadi perhatian serius kami,” ujar AKBP Davis, Senin (21/7).

Melalui Operasi Patuh Semeru 2025, lanjut Kapolres Pasuruan Kota, pihaknya akan memfokuskan penindakan pada pelanggaran yang berpotensi menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yulian Putra Prasviawan, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa tilang akan diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran seperti tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah, melanggar batas kecepatan, dan tidak membawa surat-surat kendaraan yang sah.

Baca Juga :  2 Tersangka Sindikat CPMI Ilegal Ke Malaysia Resmi Ditahan Polres Pasuruan Kota 

Ia mengaskan penindakan akan dilakukan secara menyeluruh, tanpa tebang pilih terutama pada pelanggaran kasat mata.

“Tujuan utama kami adalah menciptakan lalu lintas yang aman dan mengurangi potensi kecelakaan fatal,” tegas AKP Yulian.

Operasi Patuh Semeru 2025 menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap, dengan pendekatan yang tegas namun edukatif, kondisi lalu lintas di wilayah Kota Pasuruan dapat menjadi lebih tertib dan aman bagi semua.

“Ayo tertib di jalan, cegah terjadinya kecelakaan!,” pungkasnya. (Hil)

Berita Terkait

Polisi Dampingi Petani Bantu Distribusi 2,8 Ton Jagung Petani Rebono ke Bulog
Motor Hilang Saat Hendak Shalat Subuh, Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Pasuruan Kota
Bhabinkamtibmas Polsek Pasrepan Ikut Awasi Perkembangan Tanaman Jagung Warga
Bhabinkamtibmas Polsek Tosari Intensif Dampingi Petani Kentang Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres Pasuruan Jalankan Ketahanan Pangan Tanpa Mengurangi Tugas Penegakan Hukum
Polsek Tosari Dampingi Petani Bawang, Wujudkan Ketahanan Pangan di Lereng Bromo
Nobar Semifinal Piala Dunia Di Mayon Zipur 10 Jadi Wadah Kemanunggalan TNI-RAKYAT
Satresnarkoba Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Dibekuk dalam Waktu Lima Hari
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:24 WIB

Polisi Dampingi Petani Bantu Distribusi 2,8 Ton Jagung Petani Rebono ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:59 WIB

Motor Hilang Saat Hendak Shalat Subuh, Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Pasuruan Kota

Senin, 20 Juli 2026 - 09:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pasrepan Ikut Awasi Perkembangan Tanaman Jagung Warga

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:37 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tosari Intensif Dampingi Petani Kentang Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:04 WIB

Polres Pasuruan Jalankan Ketahanan Pangan Tanpa Mengurangi Tugas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Daerah

49 WARGA DESA JERUK KRATON TERIMA SERTIPIKAT PTSL TAHAP II

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:06 WIB