Pencurian Uang Senilai Rp 13 jt,Dua Pria Asal Pekalongan Jateng Diamankan Polsek Bugul Kidul 

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN| Kabarnewsday – Kepolisian Sektor Bugul Kidul Mengamankan Dua Pria Asal Pekalongan Jawa Tengah Setelah Mencuri uang tunai senilai Rp.13 juta di Dusun Kejobo Lor, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Rabu (07/05/2025) sekitar pukul 17.21 WIB.

Kapolsek Bugul Kidul, Kompol Masykur, SH., MH., menyampaikan bahwa kedua pelaku, CA (40) dan KA (39), ditangkap warga setelah aksinya dipergoki langsung oleh korban, MS, yang saat itu tengah bersilaturahmi di rumah saudaranya, NS. “Keduanya sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” kata Masykur, Kamis (08/05/2025).

Kronologi kejadian bermula saat MS baru saja menyelesaikan transaksi pembelian gabah dan menaruh uang di bawah jok sepeda motor Honda Vario miliknya. Tak berselang lama, kedua pelaku datang menggunakan Honda Beat hitam dan langsung menghampiri motor korban.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Pilih Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim Untuk Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-79 

Salah satu pelaku turun dan berpura-pura menanyakan kos-kosan kepada korban. Di saat bersamaan, pelaku lainnya membuka paksa jok motor dan mengambil uang tunai tersebut. “Saya kaget, begitu saya lihat, satu orang ambil uang di jok. Saya langsung teriak ‘maling’,” ujar MS, korban pencurian, saat ditemui di Polsek.

Teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar. Massa yang berdatangan langsung mengepung dan memukuli kedua pelaku sebelum akhirnya diamankan petugas dari Polsek Bugul Kidul yang segera datang ke lokasi.

Dari hasil olah TKP, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp13 juta, satu unit motor Honda Beat milik pelaku, serta motor Honda Vario milik korban yang sempat dibobol joknya. “Kami juga membawa pelaku ke RSUD R. Soedarsono untuk mendapatkan perawatan karena sempat diamuk warga,” imbuh Kapolsek.

Baca Juga :  Kunjungan Serdik Sespimmen Polri ke Polrestabes Surabaya Jalin Sinergi Perkuat Kepemimpinan Presisi

Berdasarkan laporan polisi LP/B/02/V/2025, tindakan pencurian ini dikategorikan sebagai pencurian dengan pemberatan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Kasus ini saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat membawa uang dalam jumlah besar serta menghindari kejahatan yang tak terduga,Polisi juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang cepat bertindak namun tetap mengingatkan agar tidak main hakim sendiri.

“Siapa pun berhak melapor, tetapi penanganan pelaku tetap dilakukan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Masykur.(hil)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026,Polresta Bekuk Lima Pria Diduga Terlibat Jaringan Sabu Diamankan
RSUD Grati Hadirkan Dokter Spesialis Saraf, Perluas Akses Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Kapolres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kedungrejo
Perkuat Sinergi, Kapolres Pasuruan Kota Ajak Pokja Influencer dan Media Edukasi Masyarakat
Kapolda Jatim Buka Kejurnas Bhayangkara Sprint Rally 2026, Dorong Sportivitas dan Ekonomi Pasuruan
Gratis Daftar, Hadiah Rp10 Juta! Kapolres Pasuruan Kota Cup 2026 Siap Panaskan Arena Mobile Legends
Tongkat Kepemimpinan Berganti, Kapolres Pasuruan Kota Pimpin Sertijab Kapolsek Purworejo
Humas Polres Pasuruan Fasilitasi Komunikasi Terkait Perkara Laka Lantas Tahun 2017
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 10:55 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026,Polresta Bekuk Lima Pria Diduga Terlibat Jaringan Sabu Diamankan

Jumat, 4 September 2026 - 17:21 WIB

RSUD Grati Hadirkan Dokter Spesialis Saraf, Perluas Akses Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 22:09 WIB

Kapolres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kedungrejo

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Perkuat Sinergi, Kapolres Pasuruan Kota Ajak Pokja Influencer dan Media Edukasi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Kapolda Jatim Buka Kejurnas Bhayangkara Sprint Rally 2026, Dorong Sportivitas dan Ekonomi Pasuruan

Berita Terbaru