Pemkab Pasuruan Sidak Aliran Sungai Wangi Kecamatan Pandaan Yang Diduga Tercemari Limbah Perusahaan 

- Jurnalis

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_1026

oppo_1026

PASURUAN | Kabarnewsday –Pasuruan Penjabat (Pj) Andriyanto beserta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) inspeksi mendadak (Sidak) Untuk Memastikan Dugaan Pencemaran Limbah Di Aliran Sungai Wangi yang beralamatkan Di Desa Kemiri Sewu kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan ,Sabtu (10/8/2024).

PJ.Andriyanto Melihat Kondisi Real Sungai secara langsung yang mengaliri 4 Desa di Kecamatan Beji dan 2 Desa Di Kecamatan Pandaan yang kini ramai diduga tercemari limbah perusahaan.

Pantauan di lapangan, Andriyanto melakukan sidak bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghoni; Ketua Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Kabupaten Pasuruan, Eko Widyatmoko, hingga perwakilan Muspika Kecamatan Pandaan dan Kecamatan Beji.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

PJ Bupati Menyampaikan secara langsung memang penanganan masalah ini tidak instan, tetapi sudah ada kesungguhan dari pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama stakeholder yang lainnya untuk berupaya menyelesaikannya.

Baca Juga :  Seluruh Anggota Kodim 0819/Pasuruan Terima Sosialisasi Tahor

“Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama stakeholder akan mencari tahu kebenaran dari sisi pengakuan warga. Dan rata-rata semua resah dengan bau yang dikeluarkan oleh Sungai Wangi dan katanya berasal dari banyak perusahaan di sini”

“Berusaha dan berupaya menyelesaikan masalah dalam melakukan kegiatan untuk membersikan sungai dan menerjunkan Beberapa orang untuk membersihkan sampah dan sebagianya”ungkap Pj Bupati

Langkah Selanjutnya DLH akan mengambil sampel air untuk dievaluasi dan hasil daripada Tes apa baku mutu Air itu juga membutuhkan waktu 2 minggu dan Kalau sudah keluar hasilnya, baru kita bisa melakukan langkah selanjutnya. Apalagi jika terbukti mencemari sungai dan tingkat pencemarannya sangat tinggi, maka sudah pasti akan ada tindakan tegas sesuai dengan Undang-Undang.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Pasuruan Kota Memediasi Kasus Dugaan Bullying Berakhir Damai

“Apabila terbukti limbahnya berbahaya dan tingkat pencemarannya sangat tinggi, maka pihak-pihak yang menjadi sumber pencemaran harus bertanggung jawab secara hukum”.Tegas Pj bupati

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Taufiqul Ghoni juga menjelaskan “Kita akan memantau 16 perusahaan sudah mengantongi ijin dengan lengkap,namun apakah pembuangan sesuai dengan pembuktian yang disampaikannya bapak bupati,agar tidak tebang pilih Tapi betul – betul sesuai hasil Lab menentukan dari perusahaan mana yang membuang limbahnya, selanjutnyakan kami tindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya”jelasnya

Goni berharap kepada warga Desa Baujeng, Ngembe, Kenep dan Sidowayah di Kecamatan Beji serta warga Desa Sumberejo dan Kemirisewu, Kecamatan Pandaan yang dialiri Sungai Wangi untuk tetap bersabar,kami akan melakukan langkah percepatan atas permasalahan ini.(Hil)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila
Bupati Pasuruan Serahkan SK Pengangkatan 3665 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024
Pameran Bonsai Turut Meriahkan HUT ke-80 RI Kota Pasuruan
Debit Sumber Mata Air Umbulan Menurun Signifikan, Lakukan Upaya Penegakan Hukum Terhadap Tambang Illegal.
Bupati Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-1096 Kabupaten Pasuruan
Ayik Suhaya Ketua GM FKPPI Pasuruan Sampaikan Pesan di HUT RI ke-80, Desak Pemerintah Kembalikan Kurikulum P4** 
Peringati HUT RI Ke-80 Rutan Bangil Gelar Upacara Bendera 
Bupati Pasuruan Pimpin Langsung Upacara Proklamasi Kemerdekaan RI ke 80
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 11:42 WIB

Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila

Sabtu, 27 September 2025 - 03:15 WIB

Bupati Pasuruan Serahkan SK Pengangkatan 3665 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Sabtu, 20 September 2025 - 14:33 WIB

Pameran Bonsai Turut Meriahkan HUT ke-80 RI Kota Pasuruan

Jumat, 19 September 2025 - 16:36 WIB

Debit Sumber Mata Air Umbulan Menurun Signifikan, Lakukan Upaya Penegakan Hukum Terhadap Tambang Illegal.

Kamis, 18 September 2025 - 21:28 WIB

Bupati Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-1096 Kabupaten Pasuruan

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Babinsa Gondangwetan Ajak Banser dan Warga Jaga Lingkungan

Selasa, 30 Sep 2025 - 15:33 WIB