PASURUAN |Kabarnewsday – HD, seorang warga Kota Pasuruan, menyampaikan keluhannya terkait pelayanan di Puskesmas Karang Ketug pada Rabu (14/5). Ia merasa diperlakukan tidak adil saat mengantre untuk mendapatkan pelayanan di Poli Gigi.
Menurut HD, ia datang ke puskesmas sekitar pukul 06.30 WIB, namun tidak langsung mendapatkan nomor antrean. Ternyata, nomor 1 hingga 10 telah terisi oleh pasien yang mendaftar secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
“Saya datang pukul 6.30, tapi petugas bilang nomor antrean sudah penuh karena 10 pasien daftar online. Saya baru bisa mendapat nomor 11 setelah sempat berdebat dengan petugas,” ujar HD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai kebijakan tersebut tidak adil, khususnya bagi pasien yang tidak memiliki akses atau kemampuan menggunakan teknologi.
“Tidak semua orang bisa mendaftar online, seperti lansia atau masyarakat kurang mampu yang mungkin tidak punya handphone. Seharusnya semua pasien diperlakukan sama, baik yang daftar online maupun offline,” tegasnya.
HD berharap pihak Puskesmas Karang Ketug dapat lebih bijak dan adil dalam menerapkan sistem antrean, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Setelah dikonfirmasi oleh awak media Dr.Gigi Siti Hulfa menerangkan bahwa pendaftaran online pemeriksaan di pukesmas Karang ketug di wajibkan dan memprioritaskan pendaftaran online karna sudah ada kebijakan dari BPJS, jika ada keluhan tentang antrean online dr.gigi tersebut menyarankan untuk menayakan langsung ke kantor BPJS.
Adanya peristiwa tersebut, Drg Nugroho selaku Kepala Puskesmas Karang Ketug enggan berkomentar meskipun awak media berupaya mengkonfirmasinya lewat sambungan pesan singkat.(Hil)