Kejahatan Menurun Di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota Sepanjang 2024

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN KOTA | Kabarnewsday – Kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota menunjukkan penurunan yang signifikan sepanjang tahun 2024. Dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar oleh Polres Pasuruan Kota, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., didampingi oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mengungkapkan bahwa jumlah laporan kejahatan mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang dirilis, pada tahun 2023 tercatat sebanyak 622 laporan kasus kejahatan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 515 kasus atau 82,8 %. Sementara itu, di tahun 2024, jumlah laporan kejahatan menurun menjadi 350 kasus, dengan 343 kasus di antaranya berhasil diselesaikan atau mencapai tingkat penyelesaian 98 %. Penurunan ini mencakup 272 laporan kasus dibandingkan tahun sebelumnya, disertai peningkatan penyelesaian sebesar 15,8 %.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh anggota Polres Pasuruan Kota, khususnya jajaran Satreskrim.

“Ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami terus meningkatkan kinerja, baik dalam pencegahan maupun penanganan kasus kejahatan,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Koramil 0819/06 Nguling Gelar Bakti Teritorial Prima Bersama Warga di Yayasan Rohsalimun Sadidun

Detail Penanganan Kasus oleh Satreskrim

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, S.H., M.H., menambahkan bahwa penyelesaian kasus di tahun 2024 meliputi berbagai jenis tindak pidana, di antaranya:

• Pencurian dengan pemberatan (curat): 84 kasus

• Penipuan: 51 kasus

• Penggelapan: 10 kasus

• Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 16 kasus

• Penganiayaan: 37 kasus

• Kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak: 12 kasus

• Pencurian dengan kekerasan (curas): 9 kasus

• Perjudian: 19 kasus

• Pencurian biasa: 18 kasus

Selain itu, Satreskrim juga mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dengan mengungkap berbagai tindak pidana yang menjadi perhatian nasional, seperti:

• Judi konvensional: 1 kasus

• Judi online: 11 kasus

• Tindak pidana perlindungan perempuan dan anak: 5 kasus

• Penyalahgunaan pupuk subsidi: 1 kasus

• Tindak pidana korupsi: 1 kasus

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dedikasi para anggota yang bekerja tanpa kenal lelah serta sinergi antara Polres Pasuruan Kota, masyarakat, dan stakeholder terkait. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan mencurigakan yang membantu kepolisian dalam pencegahan dan pengungkapan kasus.

Baca Juga :  SatReskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Sindikat Pengiriman TKI Ilegal Ke Malaysia 

“Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat menciptakan wilayah hukum Polres Pasuruan Kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” ujar Kapolres.

Pada kesempatannya, Kapolres Pasuruan Kota bersama dengan Forkopimda melakukan penyerahan barang bukti curanmor yang ditemukan oleh jajaran Satreskrim kepada pemilik kendaraan.

“Terima kasih banyak kepada Kapolres Pasuruan Kota dan Bapak Plt Walikota Pasuruan, kinerja Polres Pasuruan Kota saya kira sangat luar biasa tidak banyak bicara tapi tetap sakti. Saya kira luar biasa sekali, saya sudah mendapatkan pelayanan yang sangat luar biasa kalau kata orang Jawa itu “gemati” (peduli dan perhatian). terima kasih Polres Pasuruan Kota tetap jaya semoga kedepannya tetap Sakti.” Pungkas Rini Trisandi Anggraeni.

Polres Pasuruan Kota optimis unuk terus menjaga keberhasilan positif ini di tahun mendatang. Peningkatan pengawasan, penegakan hukum yang tegas, serta penguatan sinergitas antara Polres Pasuruan Kota dan masyarakat akan menjadi fokus utama.

Dengan demikian, wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kejahatan. (Hil/hms)

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-127 Tutup Misi dengan Buka Puasa Bersama
Istirahat Sejenak Jelang Buka Puasa, Prajurit TMMD Ke-127 Kodim Pasuruan Ngobrol Santai Bareng Warga
Aksi Kecil Penuh Makna: Prajurit TMMD Ke-127 Bantu Warga Dorong Gerobak
Atap Genteng Jadi Saksi, TMMD Kodim 0819/Pasuruan Plaster Dinding RTLH dengan Hati
Manunggal di Pinggir Sumur, TMMD Ke-127 Kodim Pasuruan Bawa Kebersihan Baru ke Dusun Terpencil
Polres Pasuruan Ringkus Residivis Perempuan di By Pass Gempol, Sabu 17 Gram Diamankan
Dari Kusam ke Cerah, Kisah Inspiratif Rehabilitasi Rumah di Tangan Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0819/Pasuruan
“Lingkungan Bersih Dimulai dari Kita” Pesan TMMD Pasuruan Lewat Aksi Nyata
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:12 WIB

Satgas TMMD Ke-127 Tutup Misi dengan Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 22:14 WIB

Istirahat Sejenak Jelang Buka Puasa, Prajurit TMMD Ke-127 Kodim Pasuruan Ngobrol Santai Bareng Warga

Senin, 9 Maret 2026 - 22:10 WIB

Aksi Kecil Penuh Makna: Prajurit TMMD Ke-127 Bantu Warga Dorong Gerobak

Senin, 9 Maret 2026 - 22:08 WIB

Atap Genteng Jadi Saksi, TMMD Kodim 0819/Pasuruan Plaster Dinding RTLH dengan Hati

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:44 WIB

Polres Pasuruan Ringkus Residivis Perempuan di By Pass Gempol, Sabu 17 Gram Diamankan

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Satgas TMMD Ke-127 Tutup Misi dengan Buka Puasa Bersama

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:12 WIB