Dua Pengedar Sabu Asal Prigen Ditangkap, Polisi Sita 2,3 Gram Barang Bukti

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Dua pria asal Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan karena diduga mengedarkan sabu di pinggir jalan Dusun Genengsari, Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, pada Jumat siang (11/7/2025).

Mereka adalah KS (45), warga Desa Gambiran, dan DP (34), warga Jalan Garuda, Desa Prigen. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu seberat ± 2,379 gram, satu HP Samsung, timbangan elektrik, topi rajut, bungkus plastik klip, dan satu sepeda motor Honda Vario.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0819/24 Tutur Pimpin Upacara Bendera dan Berikan Wasbang kepada Siswa SDN 1 Ngadirejo

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli membenarkan pengungkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka berperan sebagai pengedar. Mereka mendapat keuntungan Rp150 ribu per gram dan bisa memakai sabu secara gratis,” terang AKBP Jazuli, Jumat (18/7/2025).

Kapolres Pasuruan, menambahkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Petugas kemudian melakukan pengintaian sebelum mengamankan tersangka.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Kasdim 0819 Pasuruan Hadiri Penanaman Padi Gogo Serentak di Jatiarjo

“Kami masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKBP Jazuli.

Kini kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal pidana seumur hidup atau hukuman mati.(Hil/hms)

Berita Terkait

Cegah Longsor dan Banjir, Koramil 0819/18 Pandaan Bersama Warga Bangun Plengsengan
Cegah Aksi Massa, Polisi Amankan 7 Warga Kayu Kebek hingga Proses Penyidikan Selesai 
Aliansi Solidaritas Pers Pasuruan Kawal Kasus Penganiayaan Wartawan di Sedarum
Bangun Soliditas, Dandim 0819 Pasuruan Kunjungi Koramil Jajaran
Mayat Tanpa Identitas Di Irigasi Dusun Sukodermo Masih Dalam Penyelidikan Polisi 
Dandim Pasuruan Hadiri Peletakan Batu Pertama Gedung Baru Universitas Yudharta, Wujud Sinergi TNI dan Dunia Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan di Gempol, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku dalam Hitungan Jam
Tingkatkan Disiplin Siswa, Koramil Latih PBB Dalam MPLS di SMPN 1 Prigen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:19 WIB

Cegah Longsor dan Banjir, Koramil 0819/18 Pandaan Bersama Warga Bangun Plengsengan

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:31 WIB

Cegah Aksi Massa, Polisi Amankan 7 Warga Kayu Kebek hingga Proses Penyidikan Selesai 

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:11 WIB

Aliansi Solidaritas Pers Pasuruan Kawal Kasus Penganiayaan Wartawan di Sedarum

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:30 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Prigen Ditangkap, Polisi Sita 2,3 Gram Barang Bukti

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:27 WIB

Bangun Soliditas, Dandim 0819 Pasuruan Kunjungi Koramil Jajaran

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Bangun Soliditas, Dandim 0819 Pasuruan Kunjungi Koramil Jajaran

Jumat, 18 Jul 2025 - 19:27 WIB