PASURUAN| Kabarnewsday – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan resmi menetapkan nomor urut bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan untuk Pilkada 2024. Dalam pengundian yang berlangsung Senin (23/09/2024) malam, di aula KPU Kabupaten Pasuruan pasangan KH. Abdul Mujib Imron (Gus Mujib) dan Wardah Nafisah mendapat nomor urut 01. Sementara, pasangan Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori ditetapkan dengan nomor urut 02.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin dan dihadiri Bawaslu, Forkopimda, relawan dan juga partai pengusung kedua Paslon.
Proses pengundian dimulai dengan kedua calon Wakil Bupati, Wardah Nafisah dan Shobih Asrori, yang terlebih dahulu mengambil undian untuk menentukan siapa yang akan mengambil nomor urut pasangan. Wardah Nafisah mendapatkan giliran pertama, diikuti oleh Gus Mujib yang mengambil undian nomor urut bagi pasangan mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasilnya, pasangan Gus Mujib-Ning Wardah resmi mendapatkan nomor urut 01, sementara Rusdi-Shobih dengan nomor urut 02.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, menyampaikan bahwa pengundian nomor urut ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024.
“Berdasarkan hasil pengundian, pasangan calon Bupati KH. Abdul Mujib Imron dan Wakil Bupati Wardah Nafisah ditetapkan dengan nomor urut 01, dan pasangan Rusdi Sutejo serta Shobihullah dengan nomor urut 02,”
Tahapan selanjutnya setelah pengundian nomor urut ini adalah deklarasi kampanye damai, yang akan diikuti dengan masa kampanye selama 60 hari. “Kami berharap seluruh pasangan calon tetap menjaga kondusivitas selama tahapan kampanye nanti,” tambahnya.
Dengan penetapan nomor urut ini, persaingan antara dua pasangan calon dalam merebut suara masyarakat Pasuruan resmi dimulai untuk merebutkan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan (Hil)
Penulis : Hilda