DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2025

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday – Bupati Pasuruan, H.M Rusdi Sutejo, secara resmi menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/6/2025).

Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan dinamika terkini serta memastikan pembangunan daerah tetap berjalan secara optimal.

“Perubahan ini mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan proyeksi anggaran dengan kebutuhan pembangunan,” tegas Rusdi di hadapan para anggota dewan.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD

Bupati Rusdi menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 direncanakan mencapai Rp4 triliun lebih, naik sekitar Rp238 miliar dari proyeksi sebelumnya yang sebesar Rp3,8 triliun lebih.

Kenaikan ini bersumber dari:

Pajak Daerah: Rp672 miliar

Retribusi Daerah: Rp385 miliar

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp5 miliar

Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah: Rp107 miliar lebih

Sementara itu, pendapatan transfer dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,88 triliun, terdiri dari:

Transfer dari Pemerintah Pusat: Rp2,71 triliun

Transfer antar Daerah: Rp166 miliar lebih

Total anggaran belanja yang direncanakan dalam perubahan KUA-PPAS 2025 mencapai Rp4,30 triliun, yang dialokasikan untuk:

Belanja Operasi: Rp3,10 triliun

Belanja Modal: Rp517 miliar lebih

Baca Juga :  Anna Reynhard Silitonga Berikan Apresiasi Kepada Ibu PIPAS Cabang Lapas Pasuruan

Belanja Tidak Terduga: Rp42 miliar

Belanja Transfer: Rp643 miliar

Perubahan ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp248 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.

Rusdi juga mengungkapkan bahwa penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp250 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan hanya Rp1 miliar lebih.

Mengakhiri pemaparannya, Bupati Rusdi mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan menjaga komitmen agar proses pembahasan perubahan KUA-PPAS ini berjalan tepat waktu dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.

“Dengan mengucap bismillah, saya berharap seluruh elemen dapat bekerja sama secara optimal agar seluruh proses berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kemajuan daerah,” pungkasnya.(Hil)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Pemkab Pasuruan Dukung Bea Cukai Amankan Barang Senilai Rp6,39 Miliar
Saat Semua Berhemat, Mengapa Pasuruan Justru Membangun Stadion Rp 25 Miliar?
Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Hentikan Total Proyek Alih Fungsi Hutan Tretes Untuk Real Estate
DRPD Kabupaten Pasuruan Resmi Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir Dan Batin
Dalam Rapat Sidang Paripurna,Ketua Dewan Kabupaten Pasuruan Sampaikan LKPJ Tahun 2025
Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriah 
Program Peduli ASN,Walikota Pasuruan Salurkan 4.434 Paket Sembako 
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:09 WIB

Pemkab Pasuruan Dukung Bea Cukai Amankan Barang Senilai Rp6,39 Miliar

Minggu, 26 April 2026 - 22:57 WIB

Saat Semua Berhemat, Mengapa Pasuruan Justru Membangun Stadion Rp 25 Miliar?

Selasa, 21 April 2026 - 20:27 WIB

Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Hentikan Total Proyek Alih Fungsi Hutan Tretes Untuk Real Estate

Kamis, 9 April 2026 - 11:22 WIB

DRPD Kabupaten Pasuruan Resmi Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:54 WIB

RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Berita Terbaru