Dandim 0819 Dukung pemberantasan dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Pasuruan

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday.com –Bertempat di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A Pasuruan), Kawasan Industri PIER Jl. Rembang Industri Raya No.1, Jati, Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal pada tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj Bupati Pasuruan Dr. Andriyanto, S.H., M.Kes., Dandim 0819 Pasuruan Letkol Arh Noor Iskak, S.T., Kajari Kab. Pasuruan Bapak Teguh Ananto, S.H., M.H., Wakapolres Pasuruan Kompol H. Hari Aziz, S.H., Kepala Bea dan Cukai Kab. Pasuruan Hatta Wardana, dan Sekda Kab. Pasuruan Yuda Triwidya Sasongko S.Sos., M.Si. kamis (01/08/24).

Dalam sambutannya, Kepala Bea dan Cukai Kabupaten Pasuruan Hatta Wardana mengungkapkan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. “Barang yang ditetapkan menjadi milik negara dan dimusnahkan ini memiliki nilai sebesar Rp10.740.350.840,” ujar Hatta. Barang-barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 8.534.408 batang rokok berbagai jenis, 90.000 gram tembakau iris (TIS), dan 346,02 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Baca Juga :  Pesan Dandim 0819/Pasuruan Pada Pertemuan Gabungan

Hatta Wardana menambahkan bahwa barang-barang yang dimusnahkan ini berasal dari pelanggar yang tidak dikenal, yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan cukai, baik ketentuan administrasi maupun ketentuan pidana. “Kegiatan ini adalah wujud komitmen Bea Cukai Pasuruan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan, dan Aparat Penegak Hukum Terkait dalam mengamankan hak-hak negara atas BKC yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta menjalankan peran sebagai pelindung masyarakat dari peredaran barang-barang yang berbahaya untuk kesehatan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dandim 0819 Pasuruan Ikuti Apel Besar Kebangsaan Bersama Pendamping Desa Se Provinsi Jatim

Komandan Kodim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Noor Iskak, S.T., dalam kesempatan tersebut menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal. “Kami dari Kodim 0819 Pasuruan mendukung penuh upaya pemerintah dan Bea Cukai dalam memusnahkan barang-barang ilegal ini. Tindakan ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang ilegal yang dapat merusak kesehatan dan ekonomi,” ujar Dandim.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran OPD Kabupaten Pasuruan, Muspika Rembang, awak media, dan tamu undangan lainnya. Dengan pemusnahan barang kena cukai ilegal ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya dan kerugian yang ditimbulkan oleh peredaran barang-barang ilegal. Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Bea Cukai berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal demi kesejahteraan masyarakat.(Hil/Hms)

Berita Terkait

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026,Polresta Bekuk Lima Pria Diduga Terlibat Jaringan Sabu Diamankan
RSUD Grati Hadirkan Dokter Spesialis Saraf, Perluas Akses Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Kapolres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kedungrejo
Perkuat Sinergi, Kapolres Pasuruan Kota Ajak Pokja Influencer dan Media Edukasi Masyarakat
Kapolda Jatim Buka Kejurnas Bhayangkara Sprint Rally 2026, Dorong Sportivitas dan Ekonomi Pasuruan
Gratis Daftar, Hadiah Rp10 Juta! Kapolres Pasuruan Kota Cup 2026 Siap Panaskan Arena Mobile Legends
Tongkat Kepemimpinan Berganti, Kapolres Pasuruan Kota Pimpin Sertijab Kapolsek Purworejo
Humas Polres Pasuruan Fasilitasi Komunikasi Terkait Perkara Laka Lantas Tahun 2017
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 10:55 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026,Polresta Bekuk Lima Pria Diduga Terlibat Jaringan Sabu Diamankan

Jumat, 4 September 2026 - 17:21 WIB

RSUD Grati Hadirkan Dokter Spesialis Saraf, Perluas Akses Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 22:09 WIB

Kapolres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kedungrejo

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Perkuat Sinergi, Kapolres Pasuruan Kota Ajak Pokja Influencer dan Media Edukasi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Kapolda Jatim Buka Kejurnas Bhayangkara Sprint Rally 2026, Dorong Sportivitas dan Ekonomi Pasuruan

Berita Terbaru