Pencurian Uang Senilai Rp 13 jt,Dua Pria Asal Pekalongan Jateng Diamankan Polsek Bugul Kidul 

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN| Kabarnewsday – Kepolisian Sektor Bugul Kidul Mengamankan Dua Pria Asal Pekalongan Jawa Tengah Setelah Mencuri uang tunai senilai Rp.13 juta di Dusun Kejobo Lor, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Rabu (07/05/2025) sekitar pukul 17.21 WIB.

Kapolsek Bugul Kidul, Kompol Masykur, SH., MH., menyampaikan bahwa kedua pelaku, CA (40) dan KA (39), ditangkap warga setelah aksinya dipergoki langsung oleh korban, MS, yang saat itu tengah bersilaturahmi di rumah saudaranya, NS. “Keduanya sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” kata Masykur, Kamis (08/05/2025).

Kronologi kejadian bermula saat MS baru saja menyelesaikan transaksi pembelian gabah dan menaruh uang di bawah jok sepeda motor Honda Vario miliknya. Tak berselang lama, kedua pelaku datang menggunakan Honda Beat hitam dan langsung menghampiri motor korban.

Baca Juga :  Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Prof. Hermawan Paparkan Dinamika Kebijakan Kapolri di Tengah Reformasi Polri

Salah satu pelaku turun dan berpura-pura menanyakan kos-kosan kepada korban. Di saat bersamaan, pelaku lainnya membuka paksa jok motor dan mengambil uang tunai tersebut. “Saya kaget, begitu saya lihat, satu orang ambil uang di jok. Saya langsung teriak ‘maling’,” ujar MS, korban pencurian, saat ditemui di Polsek.

Teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar. Massa yang berdatangan langsung mengepung dan memukuli kedua pelaku sebelum akhirnya diamankan petugas dari Polsek Bugul Kidul yang segera datang ke lokasi.

Dari hasil olah TKP, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp13 juta, satu unit motor Honda Beat milik pelaku, serta motor Honda Vario milik korban yang sempat dibobol joknya. “Kami juga membawa pelaku ke RSUD R. Soedarsono untuk mendapatkan perawatan karena sempat diamuk warga,” imbuh Kapolsek.

Baca Juga :  Tekan Angka Kecelakaan, Polres Pasuruan Laksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2026

Berdasarkan laporan polisi LP/B/02/V/2025, tindakan pencurian ini dikategorikan sebagai pencurian dengan pemberatan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Kasus ini saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat membawa uang dalam jumlah besar serta menghindari kejahatan yang tak terduga,Polisi juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang cepat bertindak namun tetap mengingatkan agar tidak main hakim sendiri.

“Siapa pun berhak melapor, tetapi penanganan pelaku tetap dilakukan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Masykur.(hil)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Gerak Cepat Polres Probolinggo Ungkap 18 Kasus Curas Dan Curanmor sepanjang April 2026
Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan dengan Barang Bukti 118 Gram Sabu
Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas
Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari
Peduli Lingkungan, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46
Antisipasi Kerusuhan Suporter, Polres Pasuruan Siagakan Personel di Exit Tol Purwodadi
Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilikan Harga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:28 WIB

Gerak Cepat Polres Probolinggo Ungkap 18 Kasus Curas Dan Curanmor sepanjang April 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 08:46 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sabtu, 25 April 2026 - 08:38 WIB

Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan dengan Barang Bukti 118 Gram Sabu

Rabu, 22 April 2026 - 20:43 WIB

Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WIB

Peduli Lingkungan, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46

Berita Terbaru