Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Purwosari

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Senin, 20 Januari 2025, di Dusun Polorejo, Purwosari.

Dalam kasus tersebut, korban bernama Supriadi ditemukan meninggal dunia dengan luka serius di kepala. Pelaku, Sugiantoro (36), warga Kelurahan Purwosari, berhasil diamankan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan pada Jumat malam, 24 Januari 2025, di rumahnya.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menjelaskan bahwa pelaku mengaku melakukan pembunuhan setelah sakit hati karena permintaan pinjaman uangnya ditolak oleh korban.

Baca Juga :  Pastikan Setiap Bata Bermakna, Pabandya Bakti Sterdam V/Brawijaya Tinjau Langsung TMMD ke-127 di Wonosari 

“Pelaku menggunakan kursi kayu untuk memukul korban hingga tewas. Setelah itu, dia mengambil uang tunai sebesar Rp3,6 juta dan sebuah ponsel milik korban,” ujar AKP Adimas.

Pelaku diketahui menggunakan uang hasil pencurian untuk membeli perhiasan dan memberikan sebagian uang tersebut kepada istrinya. Barang bukti berupa kursi kayu, ponsel, dan perhiasan telah diamankan sebagai bagian dari penyelidikan. Selain itu, hasil otopsi korban menunjukkan adanya luka serius di kepala yang menjadi penyebab kematian.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. selalu mengimbau masyarakat untuk menjauhi tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

Baca Juga :  Kolaborasi, Polres Kediri Kota Bersama Pemkab Tangani Bencana Banjir di Mojo

“Hindari konflik, jika ada masalah selesaikan dengan kepala dingin dan kekeluargaan. Apabila menghadapi kesulitan, terbuka kepada keluarga dan RT/RW agar dapat dibantu menemukan solusi. Masalah kecil yang tidak diselesaikan akan menjadi bumerang dan berakibat fatal yang berujung pada penyesalan belaka,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan proses hukum sedang berjalan. Polres Pasuruan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan menyerukan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.(Hil/hms)

Berita Terkait

Hampir 10 Tahun Laporan Tak Jelas, Ahli Waris Tanah Kantor Kelurahan Bukir Pertanyakan Dugaan SP3
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kasat Polair Polres Pasuruan Kota Pimpin Panen Raya di Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Praperadilan Sengketa Tanah Bukir, Ahli Waris Desak Kejelasan SP3 Laporan 10 Tahun
Kapolres Pasuruan Kukuhkan Da’i Kamtibmas hingga Tingkat Desa dan Kelurahan
Laporan Polisi Mandek 10 Tahun, Ahli Waris H. Munif Gugat Kepastian Hukum Lewat Praperadilan
Polres Pasuruan Hadirkan Layanan SIM di Universitas Yudharta, 50 Pemohon Terlayani
Perkuat Toleransi dan Kerukunan, Kapolres Pasuruan Kota Jalin Sinergi dengan Pengurus FKUB
Kapolres Pasuruan Ajak 800 Pelajar Al-Yasini Bijak Gunakan AI dan Hindari Perundungan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:49 WIB

Hampir 10 Tahun Laporan Tak Jelas, Ahli Waris Tanah Kantor Kelurahan Bukir Pertanyakan Dugaan SP3

Rabu, 4 November 2026 - 20:21 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kasat Polair Polres Pasuruan Kota Pimpin Panen Raya di Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Rabu, 4 November 2026 - 20:11 WIB

Praperadilan Sengketa Tanah Bukir, Ahli Waris Desak Kejelasan SP3 Laporan 10 Tahun

Rabu, 4 November 2026 - 20:02 WIB

Kapolres Pasuruan Kukuhkan Da’i Kamtibmas hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

Selasa, 3 November 2026 - 11:42 WIB

Polres Pasuruan Hadirkan Layanan SIM di Universitas Yudharta, 50 Pemohon Terlayani

Berita Terbaru