Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PROBOLINGGO | Kabarnewsday – Dua pria yang diduga melakukan pemerasan di Desa Kropak, Bantaran, diamankan anggota Satreskrim Polres Probolinggo,Polda Jatim, Senin (20/1/2025).

Keduanya yakni ZA (47) dan HA (40), warga Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.

Dari tangan terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 5 juta,- yang diduga hasil dari memeras SE (47) Kepala Desa Kropak Bantaran.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana didampingi Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan dugaan kasus pemerasan ini bermula ketika korban menerima surat dari tetangganya.

Baca Juga :  Polisi Pertebal Pengamanan Pengesahan 354 Warga Baru PSHT Cab.Pasuruan Berjalan Aman dan Kondusif

Surat itu berisi Klarifikasi Dugaan Tindak pidana Korupsi pada Proyek di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo pada Senin (13/1/2025).

“Kemudian korban menghubungi HA melalui telepon Whatsapp untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan,” kata AKBP Wisnu Wardana, Selasa (21/1).

Saat itu pula terduga pelaku HA langsung meminta uang sebesar Rp 7 juta,- agar perkara tidak dilaporkan.

Dikarenakan tidak segera memberi uang,pada Minggu (19/1), HA kembali menghubungi korban agar menyediakan uang keesokan harinya karena telah diminta oleh ZA.

Kemudian pada Senin (20/1), HA mengirimkan pesan suara yang berisi agar persoalan uang diselesaikan hari ini.

Setelah memperoleh pinjaman uang sebesar Rp 5 juta,-, korban meminta HA datang ke Kantor Desa Kropak bersama ZA. Setelah datang, korban menyerahkan uang tersebut kepada keduanya.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Hadirkan Da’i Kamtibmas, Dorong Peningkatan Spiritualitas Masyarakat

“Saat keluar dari Kantor Desa Kropak, keduanya kita amankan dengan barang bukti uang Rp 5 juta,” terang AKBP Wisnu Wardana.

Masih kata Kapolres Probolinggo, saat Polisi melakukan penggeledahan ditemukan kartu identitas media online dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) milik kedua terduga pelaku.

Atas dugaan kasus pemerasan tersebut, kini kedua pelaku diamankan Satreskrim Polres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo dan perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Wisnu Wardana. (*)

Berita Terkait

Istirahat Sejenak Jelang Buka Puasa, Prajurit TMMD Ke-127 Kodim Pasuruan Ngobrol Santai Bareng Warga
Aksi Kecil Penuh Makna: Prajurit TMMD Ke-127 Bantu Warga Dorong Gerobak
Atap Genteng Jadi Saksi, TMMD Kodim 0819/Pasuruan Plaster Dinding RTLH dengan Hati
Manunggal di Pinggir Sumur, TMMD Ke-127 Kodim Pasuruan Bawa Kebersihan Baru ke Dusun Terpencil
Polres Pasuruan Ringkus Residivis Perempuan di By Pass Gempol, Sabu 17 Gram Diamankan
Dari Kusam ke Cerah, Kisah Inspiratif Rehabilitasi Rumah di Tangan Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0819/Pasuruan
“Lingkungan Bersih Dimulai dari Kita” Pesan TMMD Pasuruan Lewat Aksi Nyata
Sentuhan Akhir TMMD 127, Kodim 0819 Pasuruan Matangkan Persiapan Penutupan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:14 WIB

Istirahat Sejenak Jelang Buka Puasa, Prajurit TMMD Ke-127 Kodim Pasuruan Ngobrol Santai Bareng Warga

Senin, 9 Maret 2026 - 22:10 WIB

Aksi Kecil Penuh Makna: Prajurit TMMD Ke-127 Bantu Warga Dorong Gerobak

Senin, 9 Maret 2026 - 22:08 WIB

Atap Genteng Jadi Saksi, TMMD Kodim 0819/Pasuruan Plaster Dinding RTLH dengan Hati

Senin, 9 Maret 2026 - 08:45 WIB

Manunggal di Pinggir Sumur, TMMD Ke-127 Kodim Pasuruan Bawa Kebersihan Baru ke Dusun Terpencil

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:32 WIB

Dari Kusam ke Cerah, Kisah Inspiratif Rehabilitasi Rumah di Tangan Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0819/Pasuruan

Berita Terbaru