Gerak Cepat,Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pelaku Begal di Winongan 

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Polres Pasuruan melalui tim gabungan Resmob Satreskrim dan Unit Reskrim wilayah timur berhasil menangkap pelaku utama tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Dusun Umbulan Kidul, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan. Hal ini disampaikan dalam release yang digelar di Mapolres Pasuruan pada Selasa (21/1/2025).

Pelaku berinisial MH (28), warga Desa Petung, Kecamatan Pasrepan, berhasil dibekuk pada Senin dini hari (20/1/2025). Sementara itu, dua rekan pelaku masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Bersama Bhayangkari Salurkan Air Bersih dan Bansos untuk Warga Jatiarjo
oppo_2

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian curas ini terjadi pada Sabtu (18/1/2025). Saat itu, korban yang tengah mengendarai sepeda motor bersama istrinya dihadang oleh pelaku MH dan dua rekannya.

“Salah satu pelaku langsung membacok korban hingga terjatuh. Setelah itu, mereka mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri,” ungkap AKP Achmad Doni Meidianto.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Saudi Arabia, Upaya Cooling System di Pilkada 2024

Korban mengalami luka akibat serangan tersebut dan segera dilarikan ke Puskesmas Winongan untuk mendapatkan perawatan. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp12 juta, termasuk sepeda motor Honda Scoopy yang dirampas oleh para pelaku.

Dalam proses penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam jenis wedung yang digunakan pelaku, jaket, celana pendek, serta dokumen kendaraan milik korban.(Hil/hms)

Berita Terkait

Hampir 10 Tahun Laporan Tak Jelas, Ahli Waris Tanah Kantor Kelurahan Bukir Pertanyakan Dugaan SP3
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kasat Polair Polres Pasuruan Kota Pimpin Panen Raya di Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Praperadilan Sengketa Tanah Bukir, Ahli Waris Desak Kejelasan SP3 Laporan 10 Tahun
Kapolres Pasuruan Kukuhkan Da’i Kamtibmas hingga Tingkat Desa dan Kelurahan
Laporan Polisi Mandek 10 Tahun, Ahli Waris H. Munif Gugat Kepastian Hukum Lewat Praperadilan
Polres Pasuruan Hadirkan Layanan SIM di Universitas Yudharta, 50 Pemohon Terlayani
Perkuat Toleransi dan Kerukunan, Kapolres Pasuruan Kota Jalin Sinergi dengan Pengurus FKUB
Kapolres Pasuruan Ajak 800 Pelajar Al-Yasini Bijak Gunakan AI dan Hindari Perundungan
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:49 WIB

Hampir 10 Tahun Laporan Tak Jelas, Ahli Waris Tanah Kantor Kelurahan Bukir Pertanyakan Dugaan SP3

Rabu, 4 November 2026 - 20:21 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kasat Polair Polres Pasuruan Kota Pimpin Panen Raya di Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Rabu, 4 November 2026 - 20:11 WIB

Praperadilan Sengketa Tanah Bukir, Ahli Waris Desak Kejelasan SP3 Laporan 10 Tahun

Rabu, 4 November 2026 - 20:02 WIB

Kapolres Pasuruan Kukuhkan Da’i Kamtibmas hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

Selasa, 3 November 2026 - 11:42 WIB

Polres Pasuruan Hadirkan Layanan SIM di Universitas Yudharta, 50 Pemohon Terlayani

Berita Terbaru