Warga Apresiasi Polisi Atas Penangkapan Pelaku Penipuan Kredit Elektronik

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Unit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap Anggraeni Kuswardani (26), warga Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, yang terlibat dalam kasus penipuan berkedok kredit barang elektronik murah.

Penipuan ini menyebabkan kerugian hingga Rp 2,6 miliar dan menimpa sekitar 195 korban.

Anggraeni menawarkan kredit barang elektronik dengan iming-iming angsuran murah kepada warga. Namun, setelah para korban menyetor uang, barang yang dijanjikan tak pernah diterima.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus penipuan ini menyasar warga Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang mayoritas adalah perempuan dan ibu rumah tangga.

Baca Juga :  Unit Tipidkor Periksa Gangsar Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni

Polisi bergerak cepat setelah menerima empat laporan polisi dari masyarakat. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa satu kartu ATM atas nama tersangka, sepuluh unit handphone, satu unit televisi, satu unit freezer, satu kipas angin, dan sejumlah barang lainnya.

Kanit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan begitu menerima laporan.

“Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka dalam waktu singkat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kredit dengan angsuran tidak masuk akal,” ujar Ipda Eko.

Baca Juga :  Polresta Banyuwangi Salurkan 1.500 Paket Sembako Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Sejumlah warga Desa Jatiarjo menyambut lega penangkapan pelaku. SA (43), salah satu korban, mengaku bersyukur atas kinerja kepolisian. “Kami sangat dirugikan. Terima kasih kepada polisi yang telah bertindak cepat,” ucapnya.

Senada, SMY (50), korban lainnya, berharap keadilan ditegakkan. “Akhirnya pelaku bisa diamankan. Semoga kami bisa mendapatkan kembali hak kami,” katanya.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan berkedok kredit barang elektronik murah agar kejadian serupa tidak terulang lagi. (Hil/hms)

Berita Terkait

Sebuah Ledakan Hancurkan Rumah di Nguling, Pemilik Rumah Terluka Parah
Ribuan Warga Meriahkan Olahraga Bersama Hari Bhayangkara ke – 79 di Stadion Kanjuruhan Malang
Polisi Kenakan Pasal Berlapis Tersangka Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan
Polres Magetan Siagakan Ratusan Personel Gabungan Perkuat Pengamanan Suran Agung 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Probolinggo Gelar Kejuaraan Menembak Senapan Angin 2025
Pengesahan PSHT Berjalan Kondusif, Kapolres Nganjuk Apresiasi Pesilat dan Personel Pengamanan
Polisi Hadir untuk Anak Negeri: Outbound Ceria Polrestabes Surabaya Warnai Hari Bhayangkara ke-79
Kasdim 0819/Pasuruan Pimpin Upacara Bendera 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 16:13 WIB

Sebuah Ledakan Hancurkan Rumah di Nguling, Pemilik Rumah Terluka Parah

Senin, 7 Juli 2025 - 15:49 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Olahraga Bersama Hari Bhayangkara ke – 79 di Stadion Kanjuruhan Malang

Senin, 7 Juli 2025 - 15:44 WIB

Polisi Kenakan Pasal Berlapis Tersangka Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan

Senin, 7 Juli 2025 - 09:07 WIB

Polres Magetan Siagakan Ratusan Personel Gabungan Perkuat Pengamanan Suran Agung 2025

Senin, 7 Juli 2025 - 09:03 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Probolinggo Gelar Kejuaraan Menembak Senapan Angin 2025

Berita Terbaru