Warga Apresiasi Polisi Atas Penangkapan Pelaku Penipuan Kredit Elektronik

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Unit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap Anggraeni Kuswardani (26), warga Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, yang terlibat dalam kasus penipuan berkedok kredit barang elektronik murah.

Penipuan ini menyebabkan kerugian hingga Rp 2,6 miliar dan menimpa sekitar 195 korban.

Anggraeni menawarkan kredit barang elektronik dengan iming-iming angsuran murah kepada warga. Namun, setelah para korban menyetor uang, barang yang dijanjikan tak pernah diterima.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus penipuan ini menyasar warga Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang mayoritas adalah perempuan dan ibu rumah tangga.

Baca Juga :  Berbagi Berkah Di Bulan Ramadhan, Persit KCK Ranting 13 Rembang Bagikan Takjil Gratis

Polisi bergerak cepat setelah menerima empat laporan polisi dari masyarakat. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa satu kartu ATM atas nama tersangka, sepuluh unit handphone, satu unit televisi, satu unit freezer, satu kipas angin, dan sejumlah barang lainnya.

Kanit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan begitu menerima laporan.

“Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka dalam waktu singkat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kredit dengan angsuran tidak masuk akal,” ujar Ipda Eko.

Baca Juga :  Anggota Koramil 0819/07 Lekok Aktif Pendampingan Penyaluran Bantuan Pangan Untuk Penanganan Stunting

Sejumlah warga Desa Jatiarjo menyambut lega penangkapan pelaku. SA (43), salah satu korban, mengaku bersyukur atas kinerja kepolisian. “Kami sangat dirugikan. Terima kasih kepada polisi yang telah bertindak cepat,” ucapnya.

Senada, SMY (50), korban lainnya, berharap keadilan ditegakkan. “Akhirnya pelaku bisa diamankan. Semoga kami bisa mendapatkan kembali hak kami,” katanya.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan berkedok kredit barang elektronik murah agar kejadian serupa tidak terulang lagi. (Hil/hms)

Berita Terkait

Upacara HUT ke-80 RI, Pesan Kapolres Pasuruan: Jaga Persatuan dan Keamanan Bangsa
Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI
Polres Pasuruan Gelar Lomba Hias Kampung Bersama Stakeholder Peringati HUT RI ke-80
‎Semarak HUT ke-77 Polwan RI: Polwan Polres Pasuruan Peduli Pendidikan Dan Kesejahteraan Warga
Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Dengan Forkompinda Bahas Tata Tertib Pelaksanaan Kegiatan HUT RI Ke-80 
Polres Pasuruan Pererat Hubungan Dengan Masyarakat Lewat HUT Lomba HUT Ke-80
Polres Pasuruan Galakkan Pasar Murah, 200 paket Beras di Polsek Winongam Ludes Terjual
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:19 WIB

Upacara HUT ke-80 RI, Pesan Kapolres Pasuruan: Jaga Persatuan dan Keamanan Bangsa

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:37 WIB

Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:13 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba Hias Kampung Bersama Stakeholder Peringati HUT RI ke-80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 06:48 WIB

‎Semarak HUT ke-77 Polwan RI: Polwan Polres Pasuruan Peduli Pendidikan Dan Kesejahteraan Warga

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:50 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

Berita Terbaru

TNI & Polri

Kapolres Pasuruan Tinjau TKP Ledakan Rumah di Pasrepan

Rabu, 20 Agu 2025 - 14:29 WIB