PASURUAN| Kabarnewsday – Tim Patroli Satreskrim Polres Pasuruan Kota Yang dipimpin Kanit ll Tipidter Sat Reskrim Ipda Hendra Trio Wijaya SH,S.H berhasil menggagalkan tindak kejahatan pengganjalan mesin ATM yang dilakukan seorang pria berinisial DP (28), warga Lampung. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat sekitar pukul 09.00 WIB di ATM Karangketug, Kota Pasuruan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengungkapkan Kejadian bermula ketika korban hendak mengambil uang di mesin ATM BCA Karangketug. Saat mencoba memasukkan kartu ATM, kartu tidak dapat digunakan. Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk mencoba di mesin ATM yang berada di salah satu minimarket (Indomaret) terdekat.
Sekitar pukul 09.30 WIB, korban menuju kantor Bank BCA untuk kembali melakukan transaksi. Saat korban memasukkan PIN ATM, pelaku memperhatikan dengan seksama dan kemudian menukar kartu ATM milik korban dengan kartu lain yang tidak berfungsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Begitu korban meninggalkan mesin ATM, pelaku berupaya menarik uang dari rekening korban. Namun, korban yang menyadari adanya kejanggalan segera meminta bantuan petugas keamanan bank. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Patroli, baik yang berpakaian terbuka maupun tertutup, yang segera menuju lokasi kejadian.
“Korban sempat diarahkan ke mesin ATM di minimarket oleh pelaku. Akan tetapi sekitar pukul 09.30 WIB, korban kembali ke mesin ATM di kantor BCA Karangketug. Ketika korban menginputkan nomor PIN, pelaku mengintip nomor itu, lalu menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM lain yang mirip,” ungkap Choirul
Petugas berhasil mengamankan pelaku di tempat kejadian beserta barang bukti. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim.
Kapolres Pasuruan Kota melalui keterangan resminya mengimbau masyarakat agar selalu waspada ketika bertransaksi di mesin ATM dan tidak mudah mempercayai bantuan orang asing.(Hil)