Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Di Wilayah Kabupaten Pasuruan Berhasil Diringkus 

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday.com – Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H., M.H. berhasil mengamankan tiga pelaku pengedar Sabu-Sabu di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Ketiga pelaku yakni pria bernama MT(51) warga Dusun Klataan, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, TH(30) warga Dusun Dukuh Wetan, Desa Sumberrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, serta SL(53) warga Dusun Klotoan, Desa Kebunrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap di TKP yang berbeda, pelaku pertama MT(51) ditangkap di sebuah rumah di Dusun Klataan, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen pada hari Kamis (01/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan pelaku kedua dan ketiga yakni TH(30) dan SL(53) ditangkap di dalam rumah di Dusun Dukuh Tengah, Desa Sumberrejo, Kecamatan Winongan pada hari Jum’at (02/08/2024).

Baca Juga :  Polres Pasuruan Pilih Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim Untuk Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-79 

“Saat dilakukan pemeriksaan, MT(51) mengakui mendapatkan Sabu-Sabu dari pelaku lainnya yakni HL(DPO) dan Sabu-Sabu tersebut dijual sendiri oleh MT(51),” terang Kasat.

Dari hasil penangkapan MT(51), berhasil didapat barang bukti berupa,

— 15 (lima belas) kantong plastik kecil berisi Sabu-Sabu dengan berat total 5,13 (lima koma satu tiga) gram.

— 1 (satu) buah dompet kecil warna merah.

— 1 (satu) buah sendok skrop plastik.

— 2 (dua) bendel plastik klip merk ZIP IN dan merk C-tik.

“Sedangkan dari pelaku TH(30) berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) kantong plastik yang berisi Sabu-Sabu dengan berat kotor 0,56 (nol koma lima enam) gram dan 1 (satu) buah HP merk OPPO warna biru,” lanjutnya.

Baca Juga :  Danramil 0819/14 Gondangwetan Hadiri Rakor Teknis Pelaksanaan Dana Desa Ketahanan Pangan 2025

Dan juga anggota telah mengamankan barang bukti dari SL(53) berupa,

— 7 (tujuh) kantong plastik yang berisi Sabu-Sabu dengan berat total 6,15 (enam koma satu lima) gram.

— 1 (satu) buah timbangan elektrik warna putih.

— 1 (satu) bendel plastik klip kosong.

— 1 (satu) buah scrop dari sedotan.

— 1 (satu) buah dompet kecil berwarna kuning.

— Uang cash hasil penjualan sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).

— 1 (satu) buah HP merk OPPO warna biru.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Iptu Agus.(Hil/hms)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Kapolres Pasuruan Gelar Sambung Roso, Dengarkan Curhatan Anggota di Masjid Merah Pandaan
Polres Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Korban Musibah Kebakaran di Rembang
Kasdim 0819/Pasuruan Hadiri Pelantikan FKUB Kota Pasuruan Periode 2025 sampai 2030
Babinsa Gondangwetan Ajak Banser dan Warga Jaga Lingkungan
Dandim 0819/Pasuruan Hadiri Penutupan Kejuaraan Sepak Bola Super League One Bupati Cup
Kapolsek Wonorejo Jadi Pembina Upacara di Yayasan Hidayatul Mubtadiin, Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
Polsek Winongan Salurkan 2.000 Liter Air Bersih ke Warga Sumberjo
Polsek Tosari Galakkan Patroli Pos Kamling, Kapolres: Upaya Jaga Rasa Aman Warga
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:55 WIB

Kapolres Pasuruan Gelar Sambung Roso, Dengarkan Curhatan Anggota di Masjid Merah Pandaan

Selasa, 30 September 2025 - 15:40 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Korban Musibah Kebakaran di Rembang

Selasa, 30 September 2025 - 15:36 WIB

Kasdim 0819/Pasuruan Hadiri Pelantikan FKUB Kota Pasuruan Periode 2025 sampai 2030

Selasa, 30 September 2025 - 15:33 WIB

Babinsa Gondangwetan Ajak Banser dan Warga Jaga Lingkungan

Senin, 29 September 2025 - 19:40 WIB

Dandim 0819/Pasuruan Hadiri Penutupan Kejuaraan Sepak Bola Super League One Bupati Cup

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Babinsa Gondangwetan Ajak Banser dan Warga Jaga Lingkungan

Selasa, 30 Sep 2025 - 15:33 WIB