Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Di Wilayah Kabupaten Pasuruan Berhasil Diringkus 

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday.com – Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H., M.H. berhasil mengamankan tiga pelaku pengedar Sabu-Sabu di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Ketiga pelaku yakni pria bernama MT(51) warga Dusun Klataan, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, TH(30) warga Dusun Dukuh Wetan, Desa Sumberrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, serta SL(53) warga Dusun Klotoan, Desa Kebunrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap di TKP yang berbeda, pelaku pertama MT(51) ditangkap di sebuah rumah di Dusun Klataan, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen pada hari Kamis (01/08/2024).

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, FORMAT Hadir Dalam Pisah Sambut Kasi Inteljen Kejari Pasuruan 

Sedangkan pelaku kedua dan ketiga yakni TH(30) dan SL(53) ditangkap di dalam rumah di Dusun Dukuh Tengah, Desa Sumberrejo, Kecamatan Winongan pada hari Jum’at (02/08/2024).

“Saat dilakukan pemeriksaan, MT(51) mengakui mendapatkan Sabu-Sabu dari pelaku lainnya yakni HL(DPO) dan Sabu-Sabu tersebut dijual sendiri oleh MT(51),” terang Kasat.

Dari hasil penangkapan MT(51), berhasil didapat barang bukti berupa,

— 15 (lima belas) kantong plastik kecil berisi Sabu-Sabu dengan berat total 5,13 (lima koma satu tiga) gram.

— 1 (satu) buah dompet kecil warna merah.

— 1 (satu) buah sendok skrop plastik.

— 2 (dua) bendel plastik klip merk ZIP IN dan merk C-tik.

“Sedangkan dari pelaku TH(30) berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) kantong plastik yang berisi Sabu-Sabu dengan berat kotor 0,56 (nol koma lima enam) gram dan 1 (satu) buah HP merk OPPO warna biru,” lanjutnya.

Baca Juga :  Capai Nilai IKPA Sempurna 100%, Polres Jember Raih Penghargaan dari Kapolri

Dan juga anggota telah mengamankan barang bukti dari SL(53) berupa,

— 7 (tujuh) kantong plastik yang berisi Sabu-Sabu dengan berat total 6,15 (enam koma satu lima) gram.

— 1 (satu) buah timbangan elektrik warna putih.

— 1 (satu) bendel plastik klip kosong.

— 1 (satu) buah scrop dari sedotan.

— 1 (satu) buah dompet kecil berwarna kuning.

— Uang cash hasil penjualan sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).

— 1 (satu) buah HP merk OPPO warna biru.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Iptu Agus.(Hil/hms)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-127 Tutup Misi dengan Buka Puasa Bersama
Istirahat Sejenak Jelang Buka Puasa, Prajurit TMMD Ke-127 Kodim Pasuruan Ngobrol Santai Bareng Warga
Aksi Kecil Penuh Makna: Prajurit TMMD Ke-127 Bantu Warga Dorong Gerobak
Atap Genteng Jadi Saksi, TMMD Kodim 0819/Pasuruan Plaster Dinding RTLH dengan Hati
Manunggal di Pinggir Sumur, TMMD Ke-127 Kodim Pasuruan Bawa Kebersihan Baru ke Dusun Terpencil
Polres Pasuruan Ringkus Residivis Perempuan di By Pass Gempol, Sabu 17 Gram Diamankan
Dari Kusam ke Cerah, Kisah Inspiratif Rehabilitasi Rumah di Tangan Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0819/Pasuruan
“Lingkungan Bersih Dimulai dari Kita” Pesan TMMD Pasuruan Lewat Aksi Nyata
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:12 WIB

Satgas TMMD Ke-127 Tutup Misi dengan Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 22:14 WIB

Istirahat Sejenak Jelang Buka Puasa, Prajurit TMMD Ke-127 Kodim Pasuruan Ngobrol Santai Bareng Warga

Senin, 9 Maret 2026 - 22:10 WIB

Aksi Kecil Penuh Makna: Prajurit TMMD Ke-127 Bantu Warga Dorong Gerobak

Senin, 9 Maret 2026 - 22:08 WIB

Atap Genteng Jadi Saksi, TMMD Kodim 0819/Pasuruan Plaster Dinding RTLH dengan Hati

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:44 WIB

Polres Pasuruan Ringkus Residivis Perempuan di By Pass Gempol, Sabu 17 Gram Diamankan

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Satgas TMMD Ke-127 Tutup Misi dengan Buka Puasa Bersama

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:12 WIB