Skandal Korupsi Rp12 Miliar di Sampang, Publik Mendesak Polda Jatim

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya | Kabarnewsday – Dugaan korupsi proyek pembangunan lapisan penetrasi (Lapen) senilai Rp12 miliar di Kabupaten Sampang semakin membakar kemarahan publik. Hanya satu tersangka yang ditetapkan. Publik menuntut pengusutan menyeluruh, bukan hanya mengorbankan satu individu. Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur turun ke jalan, menggelar aksi demonstrasi di Polda Jatim, Senin (24/2/2025), mendesak ketegasan aparat.

Penyidik Unit II Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kompol Sodik Efendi, SH, memastikan bahwa kerugian negara telah dihitung dan akan ada tersangka tambahan.

“Kami tidak akan berhenti. Akan ada lebih dari satu tersangka dalam waktu dekat,” tegas Kompol Sodik.

Sekretaris Jenderal Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra), Achmad Rifai, yang menjadi pelapor kasus ini, berjanji mengawal ketat jalannya penyelidikan agar semua pelaku, tanpa terkecuali, dihukum seberat-beratnya.

“Ini bukan kerja satu orang. Jangan ada pelaku yang lolos hanya karena memiliki kekuatan politik atau koneksi dengan elit tertentu!” ujar Achmad Rifai dengan nada geram.

Ketua Jawa Corruption Watch (JCW), Rizal Diansyah Soesanto, ST, CLPA, menilai kasus ini sebagai ujian besar bagi aparat penegak hukum dalam menunjukkan komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi.

“Hanya satu tersangka? Polda Jatim harus membongkar aliran dana dan menyeret semua aktor di balik skandal ini. Dalangnya harus diadili!” seru Rizal.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Hadiri Upacara Ziarah Nasional Di TMP Bangil

Ketua DPD Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Jawa Timur, Sugeng Samiadji, mengecam lambannya penanganan kasus ini dan menuntut transparansi penuh dalam proses hukum.

“Publik muak dengan omong kosong pemberantasan korupsi! Polda Jatim harus membuktikan keberanian dan tidak tunduk pada tekanan politik!” ujar Sugeng Samiadji.

Tidak ada kompromi bagi koruptor. Tidak ada perlindungan bagi pencuri uang negara. Semua yang terlibat harus diadili dan dihukum seberat-beratnya. Publik menanti keberanian aparat untuk menegakkan keadilan tanpa tebang pilih.(Tim)

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Babinsa Karangrejo Bersama Warga Bersihkan TPU
104 Personel Amankan Ibadah Paskah di 39 Gereja Kabupaten Pasuruan
Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Ungkap 5 Pelaku Jaringan Pengedar Sabu-sabu
Telah Hadir !! Vaksin Internasional di RSUD Bangil 
Babinsa Bersama PPL, Dampingi Bulog Dalam Rangka Sergap 
Polres Pasuruan Kota Bekuk 3 Preman Diduga Peras Perusahaan di Kawasan Pier, Sehingga Dapat Apresiasi Dari Bupati 
Polres Pasuruan Kota Amankan Terduga Pelaku Premanisme di Wilayah PIER
Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Maraknya Order Fiktif dan Keamanan Pengiriman
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 16:09 WIB

Semangat Gotong Royong Babinsa Karangrejo Bersama Warga Bersihkan TPU

Jumat, 18 April 2025 - 08:39 WIB

104 Personel Amankan Ibadah Paskah di 39 Gereja Kabupaten Pasuruan

Kamis, 17 April 2025 - 20:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Ungkap 5 Pelaku Jaringan Pengedar Sabu-sabu

Selasa, 15 April 2025 - 11:44 WIB

Babinsa Bersama PPL, Dampingi Bulog Dalam Rangka Sergap 

Senin, 14 April 2025 - 16:29 WIB

Polres Pasuruan Kota Bekuk 3 Preman Diduga Peras Perusahaan di Kawasan Pier, Sehingga Dapat Apresiasi Dari Bupati 

Berita Terbaru

Lapas/Rutan

Lapas Kelas IIB Pasuruan Gelar Kegiatan Donor Darah

Sabtu, 19 Apr 2025 - 16:25 WIB