Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 2 Kg Sabu Dalam Program 100 Hari Presiden RI

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu dengan barang bukti lebih dari 2 kilogram.

Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis, 12 Desember 2024, di sebuah rumah di Jl. Pepaya, Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, sebagai bagian dari program prioritas 100 hari kerja Presiden RI.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, IPTU Agus Yulianto, SH. MH., menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memberantas narkoba. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum kami, khususnya dalam mendukung program 100 hari Presiden RI,” ujar IPTU Agus.

Tersangka yang ditangkap adalah Gusti Ari Sandi (26), seorang warga Pandaan. Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menyita dua bungkus plastik teh Cina berisi sabu dengan total berat 2.075 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa dua timbangan elektrik, delapan bungkus plastik teh Cina, plastik klip kosong, sekop plastik besar, serta satu ponsel yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB setelah Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat. Tersangka tidak dapat mengelak ketika barang bukti ditemukan di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Digelar di Mapolres Pasuruan

Kasus ini kini sedang dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Pasuruan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba demi menjaga lingkungan yang bebas dari bahaya narkotika.

“Kami mengajak warga Pasuruan untuk turut serta aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, diantaranya dengan melaporkan jika ada gerak gerik yang mengarah kepada narkoba dilingkungan masing-masing,” Seru Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si..(hms/hil)

Berita Terkait

Polres Pasuruan Tertibkan Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Purwodadi
Kapolres Pasuruan Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Kejayan
Sinergi Cegah Narkoba, Sespimma Polri Bersama Polres Pasuruan Kota Gelar Diskusi Fokus Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana 2025
Wujudkan Sinergi TNI–Polri dan Forkopimda, Polres Pasuruan Kota Siaga Hadapi Potensi Bencana Alam
Polres Pasuruan Kota Pastikan Aksi Damai Paguyuban Ojek Online di Kantor DPRD Berlangsung Aman
Momen Keakraban Pisah Sambut Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota 
Polsek Purwodadi Gelar Sosialisasi Gerakan Anti-bullying Di SDN GERBO I
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 21:52 WIB

Polres Pasuruan Tertibkan Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Purwodadi

Kamis, 13 November 2025 - 13:40 WIB

Kapolres Pasuruan Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Kejayan

Kamis, 13 November 2025 - 13:36 WIB

Sinergi Cegah Narkoba, Sespimma Polri Bersama Polres Pasuruan Kota Gelar Diskusi Fokus Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 5 November 2025 - 19:53 WIB

Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana 2025

Rabu, 5 November 2025 - 19:49 WIB

Wujudkan Sinergi TNI–Polri dan Forkopimda, Polres Pasuruan Kota Siaga Hadapi Potensi Bencana Alam

Berita Terbaru