Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 2 Kg Sabu Dalam Program 100 Hari Presiden RI

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu dengan barang bukti lebih dari 2 kilogram.

Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis, 12 Desember 2024, di sebuah rumah di Jl. Pepaya, Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, sebagai bagian dari program prioritas 100 hari kerja Presiden RI.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, IPTU Agus Yulianto, SH. MH., menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memberantas narkoba. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum kami, khususnya dalam mendukung program 100 hari Presiden RI,” ujar IPTU Agus.

Tersangka yang ditangkap adalah Gusti Ari Sandi (26), seorang warga Pandaan. Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menyita dua bungkus plastik teh Cina berisi sabu dengan total berat 2.075 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa dua timbangan elektrik, delapan bungkus plastik teh Cina, plastik klip kosong, sekop plastik besar, serta satu ponsel yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB setelah Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat. Tersangka tidak dapat mengelak ketika barang bukti ditemukan di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Gelar Bansos Sambut Ramadhan di Masjid Roudhotul Hikmah

Kasus ini kini sedang dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Pasuruan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba demi menjaga lingkungan yang bebas dari bahaya narkotika.

“Kami mengajak warga Pasuruan untuk turut serta aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, diantaranya dengan melaporkan jika ada gerak gerik yang mengarah kepada narkoba dilingkungan masing-masing,” Seru Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si..(hms/hil)

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Babinsa Karangrejo Bersama Warga Bersihkan TPU
104 Personel Amankan Ibadah Paskah di 39 Gereja Kabupaten Pasuruan
Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Ungkap 5 Pelaku Jaringan Pengedar Sabu-sabu
Telah Hadir !! Vaksin Internasional di RSUD Bangil 
Babinsa Bersama PPL, Dampingi Bulog Dalam Rangka Sergap 
Polres Pasuruan Kota Bekuk 3 Preman Diduga Peras Perusahaan di Kawasan Pier, Sehingga Dapat Apresiasi Dari Bupati 
Polres Pasuruan Kota Amankan Terduga Pelaku Premanisme di Wilayah PIER
Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Maraknya Order Fiktif dan Keamanan Pengiriman
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 16:09 WIB

Semangat Gotong Royong Babinsa Karangrejo Bersama Warga Bersihkan TPU

Jumat, 18 April 2025 - 08:39 WIB

104 Personel Amankan Ibadah Paskah di 39 Gereja Kabupaten Pasuruan

Kamis, 17 April 2025 - 20:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Ungkap 5 Pelaku Jaringan Pengedar Sabu-sabu

Selasa, 15 April 2025 - 11:44 WIB

Babinsa Bersama PPL, Dampingi Bulog Dalam Rangka Sergap 

Senin, 14 April 2025 - 16:29 WIB

Polres Pasuruan Kota Bekuk 3 Preman Diduga Peras Perusahaan di Kawasan Pier, Sehingga Dapat Apresiasi Dari Bupati 

Berita Terbaru

Lapas/Rutan

Lapas Kelas IIB Pasuruan Gelar Kegiatan Donor Darah

Sabtu, 19 Apr 2025 - 16:25 WIB