Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 2 Kg Sabu Dalam Program 100 Hari Presiden RI

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu dengan barang bukti lebih dari 2 kilogram.

Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis, 12 Desember 2024, di sebuah rumah di Jl. Pepaya, Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, sebagai bagian dari program prioritas 100 hari kerja Presiden RI.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, IPTU Agus Yulianto, SH. MH., menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memberantas narkoba. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum kami, khususnya dalam mendukung program 100 hari Presiden RI,” ujar IPTU Agus.

Tersangka yang ditangkap adalah Gusti Ari Sandi (26), seorang warga Pandaan. Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menyita dua bungkus plastik teh Cina berisi sabu dengan total berat 2.075 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa dua timbangan elektrik, delapan bungkus plastik teh Cina, plastik klip kosong, sekop plastik besar, serta satu ponsel yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB setelah Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat. Tersangka tidak dapat mengelak ketika barang bukti ditemukan di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Danramil Hadir Dalam Mediasi Sengketa Tanah Warga Desa Selotambak

Kasus ini kini sedang dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Pasuruan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba demi menjaga lingkungan yang bebas dari bahaya narkotika.

“Kami mengajak warga Pasuruan untuk turut serta aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, diantaranya dengan melaporkan jika ada gerak gerik yang mengarah kepada narkoba dilingkungan masing-masing,” Seru Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si..(hms/hil)

Berita Terkait

Pasi Intel Kodim 0819 Pasuruan Sosialisasikan P4GN kepada Prajurit untuk Perangi Narkoba
Inilah Penjelasan Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Tentang Kasus Pembunuhan Wanita di Kambingan Grati
Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pasuruan Libatkan 100 Peserta
Staf Intel Kodim 0819 Pasuruan Gelar Tes Urine guna Cegah Peredaran Narkoba
Tim Verifikasi Korem 083/Bdj Datangi Kodim 0819/Pasuruan
Senyum Renyah Warga Terima Bantuan Polres Madiun Kota di Hari Bhayangkara ke -79
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bojonegoro Gelar Bakti Religi di Sejumlah Tempat Ibadah
Pimpin Sertijab, Kapolres Pasuruan Tekankan pejabat baru Wilayahnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:54 WIB

Pasi Intel Kodim 0819 Pasuruan Sosialisasikan P4GN kepada Prajurit untuk Perangi Narkoba

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:04 WIB

Inilah Penjelasan Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Tentang Kasus Pembunuhan Wanita di Kambingan Grati

Senin, 16 Juni 2025 - 15:16 WIB

Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pasuruan Libatkan 100 Peserta

Senin, 16 Juni 2025 - 12:49 WIB

Staf Intel Kodim 0819 Pasuruan Gelar Tes Urine guna Cegah Peredaran Narkoba

Senin, 16 Juni 2025 - 12:44 WIB

Tim Verifikasi Korem 083/Bdj Datangi Kodim 0819/Pasuruan

Berita Terbaru