Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu Di Wilayah Panggungrejo

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam satu malam, tepatnya pada Jumat (11/7/2025), petugas berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda di Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Kasus Pertama: Penangkapan MD di Ngemplakrejo

Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Hangtuah, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MD (30), warga setempat yang bekerja sebagai buruh pengantar ayam potong.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati MD menyimpan sembilan plastik klip sabu siap edar dengan berat total 1,68 gram. Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain seperti dua buah timbangan digital, alat hisap sabu (bong), korek api, HP Realme Y21, uang tunai sebesar Rp950.000, serta satu kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Gelar Jumat Curhat, Bahas Kamtibmas Hingga Gerakan Minum Susu Bagi Anak - anak

Atas perbuatannya, MD disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena memiliki dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu tanpa hak.

Kasus Kedua: Penangkapan AA di Kandangsapi

Beberapa jam setelahnya, sekitar pukul 20.00 WIB, tim kembali melakukan penggerebekan di Jl. Taman Indrakila, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo. Seorang pria berinisial AA (29), warga sekitar yang tidak memiliki pekerjaan tetap, ditangkap di dalam rumahnya.

Dari tangan AA, polisi menyita satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,20 gram serta satu unit handphone Samsung S7. Berdasarkan hasil interogasi, AA mengaku membeli satu gram sabu dari seseorang bernama UDIN seharga Rp1.000.000. Sabu tersebut kemudian dibagi menjadi tujuh paket, satu di antaranya dikonsumsi sendiri, satu paket telah dijual seharga Rp300.000, empat paket dititipkan kepada MD, dan satu paket disita petugas saat penangkapan.

Baca Juga :  Personil Koramil 0819/16 Puspo Berikan Latihan Paskibra Kepada Siswa

Dengan temuan ini, kuat dugaan bahwa kedua tersangka saling berkaitan dalam jaringan peredaran sabu. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku.

Rencana Tindak Lanjut

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota IPTU Arief Wardoyo, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses hukum terhadap kedua tersangka dengan melakukan:

Pemeriksaan saksi dan tersangka,

Pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik,

Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,

Melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan gelar perkara.(hil/hms)

Berita Terkait

Amankan Mudik 2026, Polres Pasuruan Kerahkan Personel Gabungan dalam Ops Ketupat Semeru
Kasat Reskrim Polres Pasuruan jalin sinergi Dengan Berbuka Bersama Wartawan Dan LSM
Satgas TMMD Ke-127 Tutup Misi dengan Buka Puasa Bersama
Istirahat Sejenak Jelang Buka Puasa, Prajurit TMMD Ke-127 Kodim Pasuruan Ngobrol Santai Bareng Warga
Aksi Kecil Penuh Makna: Prajurit TMMD Ke-127 Bantu Warga Dorong Gerobak
Atap Genteng Jadi Saksi, TMMD Kodim 0819/Pasuruan Plaster Dinding RTLH dengan Hati
Manunggal di Pinggir Sumur, TMMD Ke-127 Kodim Pasuruan Bawa Kebersihan Baru ke Dusun Terpencil
Polres Pasuruan Ringkus Residivis Perempuan di By Pass Gempol, Sabu 17 Gram Diamankan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:01 WIB

Amankan Mudik 2026, Polres Pasuruan Kerahkan Personel Gabungan dalam Ops Ketupat Semeru

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kasat Reskrim Polres Pasuruan jalin sinergi Dengan Berbuka Bersama Wartawan Dan LSM

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:12 WIB

Satgas TMMD Ke-127 Tutup Misi dengan Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 22:14 WIB

Istirahat Sejenak Jelang Buka Puasa, Prajurit TMMD Ke-127 Kodim Pasuruan Ngobrol Santai Bareng Warga

Senin, 9 Maret 2026 - 22:08 WIB

Atap Genteng Jadi Saksi, TMMD Kodim 0819/Pasuruan Plaster Dinding RTLH dengan Hati

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Satgas TMMD Ke-127 Tutup Misi dengan Buka Puasa Bersama

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:12 WIB