Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Ungkap 5 Pelaku Jaringan Pengedar Sabu-sabu

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Polres Pasuruan Kota kembali berkomitmen mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas wilayah dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Jumat (11/4/2025) dan Sabtu (12/4/2025). Dalam pengungkapan ini, lima orang pengedar sabu berhasil diringkus bersama barang bukti sabu seberat 132,13 gram.

Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Yokbeth Wally, dalam konferensi pers di Gedung Wicaksana Legawa, Rabu (17/4/2025), menyampaikan bahwa kelima pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika golongan I jenis sabu yang beroperasi dari Pasuruan hingga Gresik.

Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat pagi di Dusun Bandungan, Desa Kejokjati, Kecamatan Legok, Kabupaten Pasuruan. Dari tangan tersangka I, polisi mengamankan sabu seberat 14,99 gram.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menuju Desa Pekalongan, Kecamatan Gondang Wetan, dan menangkap tersangka MD. Di lokasi ini ditemukan tujuh plastik klip berisi sabu seberat 115,57 gram, satu timbangan digital, uang tunai, dan sebuah mobil yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Baca Juga :  Dari Pulau Debi Enggros, Pesan Damai untuk Papua Disuarakan

Penangkapan berlanjut pada Jumat malam, saat polisi meringkus tersangka Bersinar yang berperan sebagai perantara transaksi. Puncaknya, pada Sabtu dini hari, polisi mengamankan ES alias John di sebuah kamar kos di Desa Danrejo, Kecamatan Kebun Mas, Kabupaten Gresik.

Menurut Kompol Yokbeth, jaringan peredaran narkoba ini sudah beroperasi sejak 2024, dengan sasaran utama warga Pasuruan.

Kelima pelaku diketahui telah melakukan transaksi narkotika sebanyak lima kali, dengan estimasi satu ons sabu dalam setiap pemesanan. Jaringan ini disebut terorganisir dan memiliki keterkaitan dengan pelaku di sejumlah wilayah.

Kelima tersangka kini menghadapi pasal berlapis sesuai dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka I dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2, sementara tersangka MD dan ES alias John dikenakan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 sub pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Ungkap 19 Kasus Narkoba Selama Januari, Sita Hampir 500 Gram Sabu

Tersangka AKM dijerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1. Para tersangka terancam hukuman penjara antara 6 hingga 20 tahun, bahkan hukuman mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Sementara itu, penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi kini memburu satu orang pelaku lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni MS, yang diduga sebagai bandar besar asal Madura.

MS disebut sebagai pemasok utama sabu kepada jaringan ini, dengan volume transaksi rutin mencapai satu ons setiap kali pengambilan.

Aksi tegas Polres Pasuruan Kota ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang di sampaikan oleh salah satu kepala desa mengucapkan terimakasih atas kerja cepat polres pasuruan kota melakukan penangkapan para pelaku yang bikin resah masyarakat,”Tutup nya (hil)

Berita Terkait

Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pasuruan Libatkan 100 Peserta
Staf Intel Kodim 0819 Pasuruan Gelar Tes Urine guna Cegah Peredaran Narkoba
Tim Verifikasi Korem 083/Bdj Datangi Kodim 0819/Pasuruan
Senyum Renyah Warga Terima Bantuan Polres Madiun Kota di Hari Bhayangkara ke -79
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bojonegoro Gelar Bakti Religi di Sejumlah Tempat Ibadah
Pimpin Sertijab, Kapolres Pasuruan Tekankan pejabat baru Wilayahnya
Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu
Tiga Tahun Dinanti, Kades Ambal-Ambil Akhirnya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 15:16 WIB

Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pasuruan Libatkan 100 Peserta

Senin, 16 Juni 2025 - 12:49 WIB

Staf Intel Kodim 0819 Pasuruan Gelar Tes Urine guna Cegah Peredaran Narkoba

Senin, 16 Juni 2025 - 12:00 WIB

Senyum Renyah Warga Terima Bantuan Polres Madiun Kota di Hari Bhayangkara ke -79

Senin, 16 Juni 2025 - 11:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bojonegoro Gelar Bakti Religi di Sejumlah Tempat Ibadah

Senin, 16 Juni 2025 - 11:44 WIB

Pimpin Sertijab, Kapolres Pasuruan Tekankan pejabat baru Wilayahnya

Berita Terbaru