Satreskrim Polres Pasuruan Kota Memediasi Kasus Dugaan Bullying Berakhir Damai

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN KOTA | Kabarnewsday – Satreskrim Polres Pasuruan Kota memediasi kasus dugaan tindak pidana kekerasan psikis atau perundungan terhadap seorang siswa di SMA 4 Pasuruan. Kasus yang mengemuka akibat laporan dari pihak keluarga korban ini berakhir dengan kesepakatan damai melalui mekanisme restorative justice (RJ) . (24/10/24).

Perwakilan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur turut menghadiri mediasi tersebut. Sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan terhadap perlindungan anak.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa SH., MH., menyatakan kasus dugaan perundungan tersebut bermula dari laporan pelapor. Ia menyatakan anaknya mengalami tekanan psikis akibat tindakan bullying dari sejumlah siswa lain di sekolah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menanggapi laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota segera melakukan penanganan awal dan mengupayakan penyelesaian melalui jalur kekeluargaan, dengan tetap melibatkan pihak-pihak terkait.” Ucap Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Jaga Kebugaran Tubuh Prajurit, Kodim 0819 Laksanakan Olahraga Bersama

“Dalam mediasi yang digelar di Mapolres Pasuruan Kota, pihak pelapor, terlapor, serta perwakilan dari Komnas PA Jawa Timur dan pihak sekolah hadir untuk mencari solusi yang mengedepankan keadilan dan pemulihan hubungan antara korban dan pelaku.” Ujar Iptu Choirul.

Pihak pelapor Ribut Kustiani yang merupakan orang tua korban. Meyatakan bersedia menyelesaikan perkara ini dengan cara kekeluargaan setelah melalui pembicaraan, fasilitas dari pihak kepolisian.

“Kami memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini dengan restorative justice demi kebaikan semua pihak, terutama untuk masa depan anak-anak kami, serta berharap dengan adanya kesepakatan ini, para pelaku dapat memahami dampak negatif dari tindakan mereka dan tidak mengulanginya di masa depan.” Ucap Kustiani.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., juga menyampaikan bahwa pendekatan restorative justice diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk usia para pelaku yang masih tergolong anak di bawah umur.

Baca Juga :  Aset DPRD Kota Pasuruan Yang Hilang Tetap Harus DiGanti Sesuai Dengan Prosedur

“Tujuan utama kami adalah memberikan pemahaman dan pembinaan, agar semua pihak yang terlibat dapat memahami kesalahan mereka dan tidak mengulanginya lagi. Kami ingin menyelesaikan masalah ini dengan bijak dan mengedepankan perlindungan anak.” Ucap Kapolres.

Kemudian hasil mediasi ini telah mendapat kesepakatan, bahwa pihak terlapor dan keluarganya akan memberikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya secara tertulis serta komitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa. Selain itu, pihak sekolah juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap perilaku siswa untuk mencegah terulangnya kasus perundungan.

Dengan selesainya kasus ini melalui mekanisme restorative justice. Harapannya dapat tercipta kesadaran dari kalangan siswa. Tentang pentingnya menghargai sesama dan menghindari tindakan yang dapat menyakiti secara fisik maupun psikis.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap potensi bullying di lingkungan sekolah.(Hil)

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Babinsa Karangrejo Bersama Warga Bersihkan TPU
104 Personel Amankan Ibadah Paskah di 39 Gereja Kabupaten Pasuruan
Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Ungkap 5 Pelaku Jaringan Pengedar Sabu-sabu
Telah Hadir !! Vaksin Internasional di RSUD Bangil 
Babinsa Bersama PPL, Dampingi Bulog Dalam Rangka Sergap 
Polres Pasuruan Kota Bekuk 3 Preman Diduga Peras Perusahaan di Kawasan Pier, Sehingga Dapat Apresiasi Dari Bupati 
Polres Pasuruan Kota Amankan Terduga Pelaku Premanisme di Wilayah PIER
Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Maraknya Order Fiktif dan Keamanan Pengiriman
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 16:09 WIB

Semangat Gotong Royong Babinsa Karangrejo Bersama Warga Bersihkan TPU

Jumat, 18 April 2025 - 08:39 WIB

104 Personel Amankan Ibadah Paskah di 39 Gereja Kabupaten Pasuruan

Kamis, 17 April 2025 - 20:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Ungkap 5 Pelaku Jaringan Pengedar Sabu-sabu

Selasa, 15 April 2025 - 11:44 WIB

Babinsa Bersama PPL, Dampingi Bulog Dalam Rangka Sergap 

Senin, 14 April 2025 - 16:29 WIB

Polres Pasuruan Kota Bekuk 3 Preman Diduga Peras Perusahaan di Kawasan Pier, Sehingga Dapat Apresiasi Dari Bupati 

Berita Terbaru

Lapas/Rutan

Lapas Kelas IIB Pasuruan Gelar Kegiatan Donor Darah

Sabtu, 19 Apr 2025 - 16:25 WIB