SatReskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Sindikat Pengiriman TKI Ilegal Ke Malaysia 

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday –JajaranSatreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil menggagalkan aksi pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Malaysia.Enam orang diamankan dalam operasi yang berlangsung di Jalan Raya Kabupaten, Desa Sudimulyo, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/6/2025) dini hari.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pengumpulan calon pekerja migran secara tidak resmi di lokasi tersebut. Polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam sindikat pengiriman TKI ilegal sekitar pukul 00.15 WIB dijalan tersebut.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap 24 Pengedar Narkoba 

Kasatreskrm Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, membenarkan adanya penggagalan tersebut. Menurutnya, keenam orang yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

“Kami mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam upaya pengiriman pekerja migran secara ilegal ke Malaysia. Saat ini mereka sedang diperiksa untuk mengungkap peran masing-masing dan jaringan yang lebih luas,”ujar Choirul.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman TKI ilegal. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Keenam orang yang diamankan terdiri dari:

Tiga CPMI ilegal berinisial MS, SU, dan SD, ketiganya merupakan warga Pasuruan yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur non-prosedural.

Baca Juga :  Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan Resmi Jabat Kapolres Kabupaten Pasuruan

SH, sopir travel yang mengangkut para CPMI.

MS, warga Nguling, yang diduga bertindak sebagai perekrut para pekerja migran ilegal.

MW, warga Jember, yang berperan sebagai agen pemberangkatan melalui jalur ilegal.

Kanit II Pidekter Satreskrim Polres Pasuruan Kota Ipda Hendra Trio W menghimbau ” kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berniat menjadi pekerja migran, agar menempuh jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Ini penting demi keselamatan, perlindungan hukum, serta pemenuhan hak-hak sebagai pekerja migran di negara tujuan,” imbuhnya.

Langkah selanjutnya dari kepolisian adalah melakukan pendalaman terhadap jaringan ini, termasuk menelusuri apakah ada korban perdagangan orang dalam kasus ini,Akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.(Hil)

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-127 Tutup Misi dengan Buka Puasa Bersama
Istirahat Sejenak Jelang Buka Puasa, Prajurit TMMD Ke-127 Kodim Pasuruan Ngobrol Santai Bareng Warga
Aksi Kecil Penuh Makna: Prajurit TMMD Ke-127 Bantu Warga Dorong Gerobak
Atap Genteng Jadi Saksi, TMMD Kodim 0819/Pasuruan Plaster Dinding RTLH dengan Hati
Manunggal di Pinggir Sumur, TMMD Ke-127 Kodim Pasuruan Bawa Kebersihan Baru ke Dusun Terpencil
Polres Pasuruan Ringkus Residivis Perempuan di By Pass Gempol, Sabu 17 Gram Diamankan
Dari Kusam ke Cerah, Kisah Inspiratif Rehabilitasi Rumah di Tangan Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0819/Pasuruan
“Lingkungan Bersih Dimulai dari Kita” Pesan TMMD Pasuruan Lewat Aksi Nyata
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:12 WIB

Satgas TMMD Ke-127 Tutup Misi dengan Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 22:14 WIB

Istirahat Sejenak Jelang Buka Puasa, Prajurit TMMD Ke-127 Kodim Pasuruan Ngobrol Santai Bareng Warga

Senin, 9 Maret 2026 - 22:10 WIB

Aksi Kecil Penuh Makna: Prajurit TMMD Ke-127 Bantu Warga Dorong Gerobak

Senin, 9 Maret 2026 - 22:08 WIB

Atap Genteng Jadi Saksi, TMMD Kodim 0819/Pasuruan Plaster Dinding RTLH dengan Hati

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:44 WIB

Polres Pasuruan Ringkus Residivis Perempuan di By Pass Gempol, Sabu 17 Gram Diamankan

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Satgas TMMD Ke-127 Tutup Misi dengan Buka Puasa Bersama

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:12 WIB