Satreskrim Polres Pasuruan Kota Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa Kedawung Kulon

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Satreskrim Polres Pasuruan Kota dalami penanganan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan memasuki babak baru.

Satreskrim Polres Pasuruan Kota meningkatkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan, pada Senin (25/11/24) pagi saat konferensi pers di halaman Mapolres Pasuruan Kota.

“Kasus dugaan korupsi dana desa untuk pembangunan gedung sekolahan Taman Kanak-kanak (TK) desa Kedawung Kulon sudah kami tingkatan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kapolres Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati. Mantan Kepala Desa Kedawung Kulon berinisial SG diduga telah menyalahgunakan dana desa sebesar Rp160 juta lebih untuk proyek pembangunan gedung Taman Kanak-Kanak (TK) yang fiktif.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya kejanggalan dalam penggunaan dana desa tahap III tahun 2019. Meskipun anggaran untuk pembangunan gedung TK telah dicairkan, namun hingga kini gedung tersebut tidak kunjung dibangun.

Baca Juga :  Hari Pertama Operasi Ketupat, Polres Pasuruan Sigap Siaga di Beberapa Titik Strategis

Berdasarkan hasil penyelidikan, SG diduga memalsukan nota pembelian material untuk membuat laporan pertanggungjawaban seakan-akan proyek pembangunan gedung TK telah dilaksanakan. Padahal, dana tersebut diduga telah digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Modus yang digunakan pelaku sangatlah sederhana namun cukup efektif untuk mengelabui pihak terkait,” ujar Davis Busin Siswara.

Selanjutnya, Kepala Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, S.H menerangkan bahwa masalah ini berakar pada penganggaran tahun 2019. Dana sebesar Rp217.015.000,00 dialokasikan untuk pembangunan gedung TK di Dusun Joyomulyo. Dana ini diambil dari Anggaran Dana Desa tahap III yang diterima pada 13 November 2019, dengan total penerimaan mencapai Rp421.304.000,00.

“Pada 14 November 2019, sebesar Rp160.855.000,00 diambil melalui Surat Permintaan Pembayaran atas total anggaran tersebut,” terang Iptu Choirul. Meski dana sudah disalurkan, persentase penyerapan ternyata mencengangkan, yaitu 74,12%.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Gencarkan Sosialisasi Hotline 110 Demi Mudik Lebaran yang Aman dan Nyaman

Iptu Choirul menegaskan bahwa hingga akhir tahun 2019, realisasi pembangunan gedung TK PKK 2 tidak pernah ada

“Kegiatan belajar mengajar selama ini masih menggunakan ruang perpustakaan SDN Kedawung Kulon 2 sebagai tempat alternatif,” jelasnya.

Ini mengindikasikan bahwa proyek tersebut fiktif, dengan dugaan kuat bahwa mantan Kepala Desa telah menyalahgunakan alokasi dana sebesar Rp160.855.000,00.

Sungguh disayangkan dalam kasus ini adalah korbannya adalah anak-anak usia dini yang seharusnya mendapatkan fasilitas belajar yang layak. Akibat perbuatan SG, anak-anak TK PKK 2 terpaksa masih harus belajar di ruang perpustakaan SDN Kedawung Kulon 2.

Mantan Kepala Desa Kedawung Kulon tersebut berpotensi dijerat berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti bersalah, ancaman hukumannya bisa mencapai penjara seumur hidup atau minimal satu tahun dengan denda hingga Rp1 miliar.(Hil)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Kapolres Pasuruan Gelar Sambung Roso, Dengarkan Curhatan Anggota di Masjid Merah Pandaan
Polres Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Korban Musibah Kebakaran di Rembang
Kasdim 0819/Pasuruan Hadiri Pelantikan FKUB Kota Pasuruan Periode 2025 sampai 2030
Babinsa Gondangwetan Ajak Banser dan Warga Jaga Lingkungan
Dandim 0819/Pasuruan Hadiri Penutupan Kejuaraan Sepak Bola Super League One Bupati Cup
Kapolsek Wonorejo Jadi Pembina Upacara di Yayasan Hidayatul Mubtadiin, Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
Polsek Winongan Salurkan 2.000 Liter Air Bersih ke Warga Sumberjo
Polsek Tosari Galakkan Patroli Pos Kamling, Kapolres: Upaya Jaga Rasa Aman Warga
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:55 WIB

Kapolres Pasuruan Gelar Sambung Roso, Dengarkan Curhatan Anggota di Masjid Merah Pandaan

Selasa, 30 September 2025 - 15:40 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Korban Musibah Kebakaran di Rembang

Selasa, 30 September 2025 - 15:36 WIB

Kasdim 0819/Pasuruan Hadiri Pelantikan FKUB Kota Pasuruan Periode 2025 sampai 2030

Selasa, 30 September 2025 - 15:33 WIB

Babinsa Gondangwetan Ajak Banser dan Warga Jaga Lingkungan

Senin, 29 September 2025 - 19:40 WIB

Dandim 0819/Pasuruan Hadiri Penutupan Kejuaraan Sepak Bola Super League One Bupati Cup

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Babinsa Gondangwetan Ajak Banser dan Warga Jaga Lingkungan

Selasa, 30 Sep 2025 - 15:33 WIB