Pria Asal Purwodadi Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara,Setelah Dibekuk Polres Pasuruan Karna Adegan Masturbasi Saat Live di Medsos

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:28 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

oppo_2

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday – Pria asal Purwodadi inisial ZA (24 th) kini terancam kurungan 6 tahun penjara akibat perbuatan tak pantas yang ia lakukan di kamarnya, Desa Gerbo Purwodadi Selasa, (6/5).

Pria yang sejatinya masih mahasiswa ini mempertontonkan alat kelaminnya dan melakukan masturbasi dalam live video tersebut dengan akun bin_don29 agar pelaku bisa mendapatkan kenalan baru (laki-laki) yang berharap membokingnya untuk berhubungan sesama jenis dan memperoleh pendapatan dari aktivitas tersebut.

Dalam pengakuannya pelaku mendapatkan bayaran melalui open BO sesama jenis sebesar Rp. 100.000 untuk wilayah Pasuruan dan Rp. 300.000 rupiah untuk luar wilayah Pasuruan.

Pada hari Rabu, (7/5) Unit V Resmob satreskrim polres Pasuruan melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan pelaku.

Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman dengan pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 ayat 1 UU no.1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ite, dengan pidana paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1 Milyar.

Serta pasal 32 Jo pasal 6 uu nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 2 Milyar rupiah.

Diantara alat bukti yang disita antara lain, satu buah handphone Android merk Oppo tipe a16 warna ungu dengan singkat Axis: 083-834-513-159 dan satu buah sarung motif kotak warna hitam abu-abu orange.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli dan Iriawan menghimbau masyarakat agar menjauhi hal-hal yang tidak diperbolehkan oleh agama dan norma sosial karena dampak yang bisa didapatkan lebih buruk.

“Penting saya ingatkan kepada masyarakat agar menjauhi segala hal yang dilarang oleh agama dan norma sosial, dampak dari pelanggaran tersebut lebih buruk dari iming-iming kenikmatan sementara,” ujar Kapolres AKBP Jazuli.

Ia menambahkan, “Carilah Rizki yang halal, meski kecil jika halal perlahan akan besar dan yang penting akan merasakan keberkahan.”(Hil/hms)

Berita Terkait

Sertijab Kapolres Pasuruan Berlangsung Khidmat, AKBP Harto Agung Resmi Pimpin Polres Pasuruan
Panen Jagung Serentak Kuartal I 2026 bersama Kapolri, Kapolres Pasuruan Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan
Polres Pasuruan Pantau Arus KA di Bangil, Libur Nataru 2025 Volume Penumpang Turun
Supervisi Ops Lilin Semeru 2025, Tim Stamaops Polri Cek Kesiapan Pos Yan Tamandayu Pandaan
Undercover Buy Berhasil, Satnarkoba Polres Pasuruan Kota Tangkap Pengedar Sabu di Lekok
Rakor Pengamanan Aksi Damai di Nguling, Polres Pasuruan Kota Tekankan Kondusivitas Wilayah
Polres Pasuruan Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak Sambaran Petir di Desa Cowek
Doa Bersama HUT Reserse, Kapolres: Spiritual Perkuat Mental
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:16 WIB

Sertijab Kapolres Pasuruan Berlangsung Khidmat, AKBP Harto Agung Resmi Pimpin Polres Pasuruan

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:18 WIB

Panen Jagung Serentak Kuartal I 2026 bersama Kapolri, Kapolres Pasuruan Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:03 WIB

Polres Pasuruan Pantau Arus KA di Bangil, Libur Nataru 2025 Volume Penumpang Turun

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:17 WIB

Supervisi Ops Lilin Semeru 2025, Tim Stamaops Polri Cek Kesiapan Pos Yan Tamandayu Pandaan

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:58 WIB

Undercover Buy Berhasil, Satnarkoba Polres Pasuruan Kota Tangkap Pengedar Sabu di Lekok

Berita Terbaru

Daerah

Peringati HUT ke- 53 PDIP Gelar Sarasehan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 22:40 WIB