Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG | Kabarnewsday– Satreskrim Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil ungkap Tiga kasus pencurian dengan pemberatan dan mengamankan Empat tersangka.

 

Keempat tersangka tersebut dijerat Pasal 363 Kitab KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal Tujuh tahun penjara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, SIK, MT mengatakan, salah satu kasus yang menonjol adalah pencurian mobil milik warga Pondok Blimbing Indah Kecamatan Blimbing Kota Malang.

 

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial SPS (34), warga Bandulan Sukun Kota Malang, teridentifikasi dan diketahui menuju wilayah Surabaya.

 

Berdasarkan LP tanggal 24 Juli 2025, kejadian pencurian terjadi pada Rabu (23/07) sekitar pukul 18.30 WIB di Jl Pondok Blimbing Indah Polowijen Blimbing, Kota Malang.

 

Korban berinisial HS (60) warga PBI kehilangan satu unit mobil Peugeot 408 warna putih tahun 2013 beserta 4 buah unit HP/telepon seluler dan 1 buah tablet.

 

SPS yang merupakan teman HS ini, awalnya mendatangi rumah korban pada pukul 11.30 WIB.

 

Setelah diketahui korban keluar rumah pada pukul 17.30 WIB, SPS kembali masuk rumah melalui pintu belakang yang tidak terkunci.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Pasuruan Dan Kapolsek Jajaran

 

Agar aksinya tidak bisa dilacak, SPS mencabut kabel power CCTV, lalu menuju kamar korban dan mengambil empat ponsel, satu tablet, serta kunci mobil.

 

Selanjutnya, pelaku membawa kabur mobil Peugeot 408 Erafone,Mobil Peugeot 408 warna putih tahun 2013 Nopol N 1283 HF beserta barang curian lainnya berupa 4 buah Handphone menuju arah Surabaya.

 

“Pada hari Kamis (24/07), tim Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menghentikan kendaraan pelaku di Jl Ahmad Yani Kabupaten Sidoarjo,” terang AKBP Oscar,Sabtu (9/8).

 

Untuk kasus kedua yang berhasil diungkap, yaitu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tersangka NV (25) dan SH (41), keduanya warga Kedungkandang Kota Malang.

 

Kejadian curanmor ini terjadi Rabu (30/0) sekitar pukul 18.30 WIB di Jl Gadang Gang 10 Sukun.

 

Saat itu, kedua tersangka melihat motor Beat nopol N-3508-ABG milik korban inisial SW (41) yang diparkir stang tidak dikunci.

 

Selanjutnya, motor korban dibawa kabur dengan cara didorong dan plat nopolnya dibuang ke sungai agar tidak terlacak.

Baca Juga :  Dandim Pasuruan Tinjau Lokasi Terjadinya Bencana Angin Puting Beliung Di Lekok

 

Berbekal laporan korban dan penyelidikan intensif, Polisi berhasil mengamankan kedua tersangka dan barang buktinya pada Senin (04/08).

 

Kemudian, kasus ketiga yang berhasil diungkap kasus curanmor yang terjadi di warung kopi depan GOR Ken Arok Kedungkandang pada Jumat (01/08) malam.

 

Kejadian bermula saat tersangka MA (24) asal Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang datang ke warung sekitar pukul 20.00 WIB.

 

“Saat kejadian, korban AG (44) warga Kedungkandang ini baru membuka warung sedangkan motornya diparkir di depan warung, datanglah tersangka yang pura-pura pesan kopi,” ungkapnya.

 

Saat korban sibuk membuat minuman, pelaku langsung mencuri motor Jupiter milik korban dan aksinya dipergoki warga sekitar, kemudian diserahkan ke Polsek Kedungkandang.

 

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak sendirian, ia bersama rekannya dengan inisial RK statusnya DPO dalam pengejaran petugas.” tandasnya.

 

Masyarakat dihimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan, Kunci rumah serta kendaraan saat ditinggalkan dan jangan segan segera lapor jika kejadian tindak pidana agar segera mendapat penanganan Polisi. (*)

Berita Terkait

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Dengan Forkompinda Bahas Tata Tertib Pelaksanaan Kegiatan HUT RI Ke-80 
Polres Pasuruan Pererat Hubungan Dengan Masyarakat Lewat HUT Lomba HUT Ke-80
Polres Pasuruan Galakkan Pasar Murah, 200 paket Beras di Polsek Winongam Ludes Terjual
Polres Pasuruan Tingkatkan Peran Polisi RW untuk Dekatkan Layanan ke Pelosok
Polres Pasuruan Gelorakan Pasar Murah di 17 Polsek untuk Bantu Ekonomi Warga
Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Modus Ganjal ATM Asal Lampung
Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi untuk Ribuan Siswa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:50 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Dengan Forkompinda Bahas Tata Tertib Pelaksanaan Kegiatan HUT RI Ke-80 

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Polres Pasuruan Pererat Hubungan Dengan Masyarakat Lewat HUT Lomba HUT Ke-80

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:39 WIB

Polres Pasuruan Galakkan Pasar Murah, 200 paket Beras di Polsek Winongam Ludes Terjual

Minggu, 10 Agustus 2025 - 16:55 WIB

Polres Pasuruan Gelorakan Pasar Murah di 17 Polsek untuk Bantu Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 

Senin, 11 Agu 2025 - 19:13 WIB