Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO | Kabarnewsday – Dua pria yang diduga melakukan pemerasan di Desa Kropak, Bantaran, diamankan anggota Satreskrim Polres Probolinggo,Polda Jatim, Senin (20/1/2025).

Keduanya yakni ZA (47) dan HA (40), warga Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.

Dari tangan terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 5 juta,- yang diduga hasil dari memeras SE (47) Kepala Desa Kropak Bantaran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana didampingi Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan dugaan kasus pemerasan ini bermula ketika korban menerima surat dari tetangganya.

Surat itu berisi Klarifikasi Dugaan Tindak pidana Korupsi pada Proyek di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo pada Senin (13/1/2025).

Baca Juga :  Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

“Kemudian korban menghubungi HA melalui telepon Whatsapp untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan,” kata AKBP Wisnu Wardana, Selasa (21/1).

Saat itu pula terduga pelaku HA langsung meminta uang sebesar Rp 7 juta,- agar perkara tidak dilaporkan.

Dikarenakan tidak segera memberi uang,pada Minggu (19/1), HA kembali menghubungi korban agar menyediakan uang keesokan harinya karena telah diminta oleh ZA.

Kemudian pada Senin (20/1), HA mengirimkan pesan suara yang berisi agar persoalan uang diselesaikan hari ini.

Setelah memperoleh pinjaman uang sebesar Rp 5 juta,-, korban meminta HA datang ke Kantor Desa Kropak bersama ZA. Setelah datang, korban menyerahkan uang tersebut kepada keduanya.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Probolinggo Gelar Kejuaraan Menembak Senapan Angin 2025

“Saat keluar dari Kantor Desa Kropak, keduanya kita amankan dengan barang bukti uang Rp 5 juta,” terang AKBP Wisnu Wardana.

Masih kata Kapolres Probolinggo, saat Polisi melakukan penggeledahan ditemukan kartu identitas media online dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) milik kedua terduga pelaku.

Atas dugaan kasus pemerasan tersebut, kini kedua pelaku diamankan Satreskrim Polres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo dan perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Wisnu Wardana. (*)

Berita Terkait

Kapolres Pasuruan Gelar Sambung Roso, Dengarkan Curhatan Anggota di Masjid Merah Pandaan
Polres Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Korban Musibah Kebakaran di Rembang
Kasdim 0819/Pasuruan Hadiri Pelantikan FKUB Kota Pasuruan Periode 2025 sampai 2030
Babinsa Gondangwetan Ajak Banser dan Warga Jaga Lingkungan
Dandim 0819/Pasuruan Hadiri Penutupan Kejuaraan Sepak Bola Super League One Bupati Cup
Kapolsek Wonorejo Jadi Pembina Upacara di Yayasan Hidayatul Mubtadiin, Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
Polsek Winongan Salurkan 2.000 Liter Air Bersih ke Warga Sumberjo
Polsek Tosari Galakkan Patroli Pos Kamling, Kapolres: Upaya Jaga Rasa Aman Warga
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:55 WIB

Kapolres Pasuruan Gelar Sambung Roso, Dengarkan Curhatan Anggota di Masjid Merah Pandaan

Selasa, 30 September 2025 - 15:40 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Korban Musibah Kebakaran di Rembang

Selasa, 30 September 2025 - 15:36 WIB

Kasdim 0819/Pasuruan Hadiri Pelantikan FKUB Kota Pasuruan Periode 2025 sampai 2030

Selasa, 30 September 2025 - 15:33 WIB

Babinsa Gondangwetan Ajak Banser dan Warga Jaga Lingkungan

Senin, 29 September 2025 - 19:40 WIB

Dandim 0819/Pasuruan Hadiri Penutupan Kejuaraan Sepak Bola Super League One Bupati Cup

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Babinsa Gondangwetan Ajak Banser dan Warga Jaga Lingkungan

Selasa, 30 Sep 2025 - 15:33 WIB