Polres Pasuruan Kota Amankan Terduga Pelaku Premanisme di Wilayah PIER

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN | Kabarnewsday – Menerima informasi adanya dugaan pidana pemerasan kepada investor yang sedang bekerja menanam pipa gas di lokasi, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim langsung bertindak cepat mengamankan terduga pelaku.

Sebanyak 3 orang terduga pelaku premanisme dibawa ke Mako Polres Pasuruan Kota Polda Jatim setelah diduga berusaha menghalangi jalannya proyek pemasangan jaringan pipa gas dan melakukan pemerasan di kawasan PIER Industri, Kabupaten Pasuruan.

Tiga orang tersebut berinisial S, F, dan A yang merupakan warga setempat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya langsung dibawa ke kantor Polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami berhasil amankan 3 orang serta berhasil mengamankan barang bukti uang tunai 5 juta rupiah yang diduga didapat dari hasil pemerasan yang mereka lakukan,” ujar Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofa, Senin (14/4).

Baca Juga :  Sukseskan Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Petani Panen Padi

Salah satu masyarakat Desa di Kawasan PIER sangat mengapresiasi upaya Polres Pasuruan Kota dengan menangkap terduga pelaku tersebut.

Menurut warga setempat, langkah Polisi menangkap terduga pelaku preman itu sangat tepat.

“Selama ini warga dibodoh-bodohi mengajak nakut-nakuti perusahaan supaya dapat proyek dan lain-lain untuk kepentingan sendiri, padahal dari CSR perusahaan sudah diserahkan ke desa untuk dikelola.”ungkap warga yang tak mau disebut namanya.

Ia mengatakan, kegaduhan di Wilayah PIER rata-rata diprovokatori oleh kelompok preman dengan maksud dan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Rajin Sidak Pasar, Harga Pangan Stabil Jelang Bulan Suci Ramadhan

“Aksinya selalu dengan mengatasnamakan masyarakat.”ungkapnya.

Sementara itu Pihak PT LNG mengatakan bahwa seluruh proses perizinan proyek telah dilalui secara legal sesuai mekanisme yang berlaku.

Proyek ini tidak hanya penting bagi kelangsungan distribusi energi nasional, tetapi juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa akan terus menjaga stabilitas keamanan di sekitar kawasan industri dan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu jalannya proyek strategis nasional.

Dengan tertangkapnya 3 orang tersebut, diharapkan menjadi peringatan keras bagi yang lain agar tidak melakukan aksi serupa yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara. (Hil)

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Babinsa Karangrejo Bersama Warga Bersihkan TPU
104 Personel Amankan Ibadah Paskah di 39 Gereja Kabupaten Pasuruan
Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Ungkap 5 Pelaku Jaringan Pengedar Sabu-sabu
Telah Hadir !! Vaksin Internasional di RSUD Bangil 
Babinsa Bersama PPL, Dampingi Bulog Dalam Rangka Sergap 
Polres Pasuruan Kota Bekuk 3 Preman Diduga Peras Perusahaan di Kawasan Pier, Sehingga Dapat Apresiasi Dari Bupati 
Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Maraknya Order Fiktif dan Keamanan Pengiriman
Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan 4 Tersangka Pencurian Pipa Stainless di Tjiwi Kimia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 16:09 WIB

Semangat Gotong Royong Babinsa Karangrejo Bersama Warga Bersihkan TPU

Jumat, 18 April 2025 - 08:39 WIB

104 Personel Amankan Ibadah Paskah di 39 Gereja Kabupaten Pasuruan

Kamis, 17 April 2025 - 20:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Ungkap 5 Pelaku Jaringan Pengedar Sabu-sabu

Selasa, 15 April 2025 - 11:44 WIB

Babinsa Bersama PPL, Dampingi Bulog Dalam Rangka Sergap 

Senin, 14 April 2025 - 16:29 WIB

Polres Pasuruan Kota Bekuk 3 Preman Diduga Peras Perusahaan di Kawasan Pier, Sehingga Dapat Apresiasi Dari Bupati 

Berita Terbaru

Lapas/Rutan

Lapas Kelas IIB Pasuruan Gelar Kegiatan Donor Darah

Sabtu, 19 Apr 2025 - 16:25 WIB