Polres Pasuruan Kota Amankan 34 Pelaku Kejahatan Selama Operasi Pekat Semeru 2025

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

PASURUAN| Kabarnewsday – Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan sebanyak 34 pelaku kejahatan Selama operasi pekat semeru 2025,

Puluhan pelaku tersebut berasal dari 28 kasus, mulai premanisme sampai penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang).Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Daviz Busin Siswara mengatakan, Operasi pekat semeru 2025 selesai dilaksanakan selama 12 hari, terhitung 26 februari hingga 9 maret.

Dari 34 pelaku, terdiri dari 11 tersangka kasus premanisme, 5 tersangka kasus prostitusi, 4 tersangka kasus perjudian, 5 tersangka kasus narkoba, dan 9 tersangka kasus miras.

Semuanya telah kami amankan di sel Mapolres Pasuruan, berikut juga barang buktinya,” singkat Daviz saat memimpin Konferensi Pers di Halaman Gedung Wicaksana Lagawa, Kamis (20/3/2025) pagi.

Daviz menjelaskan digelarnya operasi pekat semeru tak lain untuk menanggulangi semua bentuk kejahatan seperti penyalahgunaan handak, petasan/mercon, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Maka dari itu sudah menjadi tanggung jawab kami untuk bisa hadir di tengah-tengah masyarakat. Menjawab keresahan masyarakat akan kejahatan yang masih ada,” ucapnya.

Baca Juga :  RSUD Bangil Peroleh Predikat TOP BUMD Awards 2025

Sementara itu, Wakil Walikota Pasuruan, Mohamad Nawawi mengapresiasi langkah Polres Pasuruan Kota yang telah meringkus para pelaku tindak kejahatan di wilayah Kota Pasuruan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Pasuruan Kota yang berhasil mengungkap banyak kasus. Terutama menjawab keresahan masyarakat tentang miras, narkoba, premanisme dan judi,” ucapnya.

Dari semua barang bukti yang telah diamankan, ada 4734 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk yang dimusnahkan, plus 173 knalpot brong.(Hil)

Berita Terkait

Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI
Polres Pasuruan Gelar Lomba Hias Kampung Bersama Stakeholder Peringati HUT RI ke-80
‎Semarak HUT ke-77 Polwan RI: Polwan Polres Pasuruan Peduli Pendidikan Dan Kesejahteraan Warga
Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Dengan Forkompinda Bahas Tata Tertib Pelaksanaan Kegiatan HUT RI Ke-80 
Polres Pasuruan Pererat Hubungan Dengan Masyarakat Lewat HUT Lomba HUT Ke-80
Polres Pasuruan Galakkan Pasar Murah, 200 paket Beras di Polsek Winongam Ludes Terjual
Polres Pasuruan Tingkatkan Peran Polisi RW untuk Dekatkan Layanan ke Pelosok
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:37 WIB

Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:13 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba Hias Kampung Bersama Stakeholder Peringati HUT RI ke-80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 06:48 WIB

‎Semarak HUT ke-77 Polwan RI: Polwan Polres Pasuruan Peduli Pendidikan Dan Kesejahteraan Warga

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Dengan Forkompinda Bahas Tata Tertib Pelaksanaan Kegiatan HUT RI Ke-80 

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Polres Pasuruan Pererat Hubungan Dengan Masyarakat Lewat HUT Lomba HUT Ke-80

Berita Terbaru