Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Maraknya Order Fiktif dan Keamanan Pengiriman

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN| Kabarnewsday  – Dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendengar langsung keluhan dan masukan dari para pelaku jasa layanan antar, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan Polda Jatim menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama Komunitas Delivery Order.

Acara tersebut berlangsung pada Jumat pagi (11/04) di ruang tunggu Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim.

Kegiatan dipimpin oleh Iptu M. Yusuf Efendi, S.T., M.M. selaku KBO Satreskrim Polres Lamongan dan didampingi oleh Ipda Mitro S.H., M.H. selaku Kanit II Tipidter Satreskrim.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya Iptu M. Yusuf Efendi menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, khususnya para pekerja di sektor layanan pengiriman.

“Merupakan wadah untuk menampung aspirasi, keluhan, serta memberikan edukasi hukum yang relevan dengan tantangan yang mereka hadapi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Anggota Koramil 0819/16 Puspo Ikut Serta Gotong Royong Bersihkan Rumah Warga Tertimbun Longsor 

Salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah maraknya orderan fiktif yang sering merugikan para driver.

Menanggapi hal ini, pihak kepolisian mengimbau agar para driver lebih waspada dan selektif dalam menerima orderan.

“Jika menemui kejanggalan, sebaiknya melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap pemesan,” tutur Iptu Yusuf.

Selain itu, dibahas pula pertanyaan seputar apakah mengunggah foto orang yang diduga sebagai pelaku orderan fiktif di media sosial melanggar hukum.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa tindakan tersebut tidak diperbolehkan karena dapat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Terkait kekhawatiran pengiriman order pada malam hari, terutama ke luar kota Lamongan dan adanya potensi gangguan keamanan, pihak kepolisian mengingatkan agar para driver lebih berhati-hati dan selektif dalam menerima order.

Baca Juga :  Dalam Rangka Hari Jadi Kota Pasuruan, Gelar Resik- Resik Pasar  

Jika merasa tidak aman atau membutuhkan bantuan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan kepolisian melalui nomor 110, di mana Satreskrim Polres Lamongan menyiagakan personel piket selama 24 jam.

Dalam sesi tanya jawab, juga dibahas mengenai situasi saat driver diminta mengirimkan barang oleh customer, namun kemudian diketahui barang tersebut adalah barang terlarang.

Menanggapi hal ini, Satreskrim menyarankan agar setiap driver menyimpan seluruh percakapan dengan customer, terutama terkait jenis dan isi barang yang dikirim.

“Bukti tersebut dapat menjadi dasar perlindungan hukum apabila terjadi permasalahan di kemudian hari,” terangnya.

Kegiatan Jumat Curhat ini disambut antusias oleh para anggota komunitas Delivery Order, yang merasa terbantu dan lebih teredukasi mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga serta pekerja jasa antar. (*)

Berita Terkait

Babinsa Ramil 0819-03/Kraton Dampingi Petani dalam Serap Gabah di Desa Bendungan
Polres Pasuruan Kota Komitmen Berantas Premanisme Jaga Iklim Investasi, Berkas Kasus Tiga Preman Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dukung Astacita Dengan Kerja Bakti Dan Pembukaan Lahan Produktif di Beji Pasuruan
Pernah Ditahan 5 Tahun, Wanita Asal Pohjentrek Pasuruan Kembali Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
Warga Apresiasi Polisi Atas Penangkapan Pelaku Penipuan Kredit Elektronik
Pencurian Uang Senilai Rp 13 jt,Dua Pria Asal Pekalongan Jateng Diamankan Polsek Bugul Kidul 
Melawan Saat Penggrebekan Narkoba, 2 Warga Pasuruan Diamankan Polisi 
Ibu Rumah Tangga Asal Lumajang Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah Tipu 195 Korban dengan Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:04 WIB

Babinsa Ramil 0819-03/Kraton Dampingi Petani dalam Serap Gabah di Desa Bendungan

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:19 WIB

Polres Pasuruan Kota Komitmen Berantas Premanisme Jaga Iklim Investasi, Berkas Kasus Tiga Preman Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:38 WIB

Pernah Ditahan 5 Tahun, Wanita Asal Pohjentrek Pasuruan Kembali Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:30 WIB

Warga Apresiasi Polisi Atas Penangkapan Pelaku Penipuan Kredit Elektronik

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:59 WIB

Pencurian Uang Senilai Rp 13 jt,Dua Pria Asal Pekalongan Jateng Diamankan Polsek Bugul Kidul 

Berita Terbaru