Polemik Penutupan Warkop Gempol9,GP3H Kecam Keras Langkah LMR-RI Yang Dinilai Sewenang wenang

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:48 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday – Polemik penutupan Warkop dan Karaoke Gempol9 yang digulirkan Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) memicu kontroversi di Pasuruan. Pertanyaannya, apakah ini murni persoalan moral atau sekadar balas dendam terselubung?

Ketua Umum LSM Gerakan Pemuda Pemudi Peduli Hukum (GP3H), Anjar Supriyanto, SH, mengecam keras langkah LMR-RI yang dinilai reaktif dan emosional. Menurutnya, tindakan itu berpotensi merusak tatanan hukum yang berlaku.

“Fakta hukumnya jelas: Gempol9 adalah kawasan ruko legal dengan izin usaha warkop karaoke. Selama tidak melanggar aturan, penilaian harus objektif,” tegas Anjar.

Ia mengungkap, tuntutan penutupan justru bermula dari keributan internal LMR-RI yang melibatkan anggotanya sendiri di lokasi tersebut. “Alih-alih introspeksi, mereka malah menuntut penutupan. Logikanya, kalau ada anggota berbuat salah, apakah tempat usahanya yang harus disalahkan?” sindir Anjar.

Anjar menegaskan, tidak ada ormas yang berwenang menutup usaha secara sepihak3¢, apalagi dengan dalih moral yang tidak jelas dasar hukumnya. “Ini tindakan overacting. Kewenangan penutupan ada di tangan Satpol PP, Dinas Perizinan, dan Kepolisian, bukan LMR-RI yang sedang ‘baper’,” tegasnya.

Dukungan terhadap objektivitas hukum juga datang dari DPRD Kabupaten Pasuruan, yang membatalkan audiensi dengan LMR-RI karena ketidaklengkapan administrasi. “DPRD mengambil sikap tepat. Jangan sampai lembaga resmi tunduk pada tekanan yang dikemas sebagai ‘moralitas’,” tambah Anjar.

GP3H menyarankan, jika memang ada pelanggaran di Gempol9, laporkan ke instansi berwenang—bukan dijadikan alat balas dendam. “Kami dukung penegakan hukum, tapi harus melalui mekanisme yang sah. Jangan bungkus kepentingan pribadi dengan jargon moral,” tegas Anjar.

Anjar juga mengingatkan LMR-RI agar menyelesaikan konflik internal secara tertib. “Selesaikan masalah internal dulu, jangan jadi tontonan publik. Bikin gaduh bukan prestasi,” pungkasnya.(Tim)

Berita Terkait

Sertijab Kapolres Pasuruan Berlangsung Khidmat, AKBP Harto Agung Resmi Pimpin Polres Pasuruan
Panen Jagung Serentak Kuartal I 2026 bersama Kapolri, Kapolres Pasuruan Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan
Polres Pasuruan Pantau Arus KA di Bangil, Libur Nataru 2025 Volume Penumpang Turun
Supervisi Ops Lilin Semeru 2025, Tim Stamaops Polri Cek Kesiapan Pos Yan Tamandayu Pandaan
Undercover Buy Berhasil, Satnarkoba Polres Pasuruan Kota Tangkap Pengedar Sabu di Lekok
Rakor Pengamanan Aksi Damai di Nguling, Polres Pasuruan Kota Tekankan Kondusivitas Wilayah
Polres Pasuruan Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak Sambaran Petir di Desa Cowek
Doa Bersama HUT Reserse, Kapolres: Spiritual Perkuat Mental
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:16 WIB

Sertijab Kapolres Pasuruan Berlangsung Khidmat, AKBP Harto Agung Resmi Pimpin Polres Pasuruan

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:18 WIB

Panen Jagung Serentak Kuartal I 2026 bersama Kapolri, Kapolres Pasuruan Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:03 WIB

Polres Pasuruan Pantau Arus KA di Bangil, Libur Nataru 2025 Volume Penumpang Turun

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:17 WIB

Supervisi Ops Lilin Semeru 2025, Tim Stamaops Polri Cek Kesiapan Pos Yan Tamandayu Pandaan

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:58 WIB

Undercover Buy Berhasil, Satnarkoba Polres Pasuruan Kota Tangkap Pengedar Sabu di Lekok

Berita Terbaru

Daerah

Peringati HUT ke- 53 PDIP Gelar Sarasehan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 22:40 WIB