PASURUAN | KABARNEWSDAY – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan Menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pada Pemilihan Tahun 2024,yaitu Rusdi Sutejo dan Gus Shobi Asrori.
Kegiatan berlangsung di Ballroom Royal Senyiur Hotel, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Kamis, 09/01/2025
Penyeraham Salina Keputusan Penetapan Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan Terpilih dalam Pemilukada Tahun 2024, tanpa dihadiri pasangan MUDAH (Abdul Mujib Imron-Warda Nafisah).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin menyampaikan, penetapan tertuang kedalam Berita Acara KPU Kabupaten Pasuruan Nomor 3/PL.02.7-SD/06/2025 Tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 08/01/2025, dan ditetapkan di Pasuruan pada tanggal 9 Januari 2025,” jelasnya.
Sementara, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Data, Fatimatus Zahro mengatakan, penetapan ini tidak mengubah hasil perolehan suara sebagaimana rekapitulasi sebelumnya.
Dimana Rusdi-Shobih menang dengan perolehan suara sebanyak 542.876 suara. Unggul dari rivalnya Abdul Mujib Imron dan Warda Nafisah yang mendapatkan 327.126 suara.
“Apa yang ditetapkan hari ini perolehannya sama, Pasangan Rusdi Sutejo dan ShobihAsrori unggul 62,40 % dari total suara sah ,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Rusdi Sutejo-Shobih Asrori yang terlihat kompak mengenakan baju batik dan songkok hitam ini memberikan apresiasi atas kinerja KPU Kabupaten Pasuruan sebagai penyelenggaraan Pemilukada Tahun 2024.
“Saya apresiasi buat KPU Kabupaten Pasuruan, sungguh luar biasa kinerjanya, hampir sempurna pelaksanaan Pilkada yang ada di Kabupaten Pasuruan ini,” tuturnya. (Hil)