Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Kabarnewsday – Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL).

 

Kakorlantas Irjen Polisi Agus Suryonugroho mengatakan sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan, terhitung sejak 1 Juni 2025. Tahapan ini menjadi fase krusial dalam pelaksanaan rencana aksi menuju nihil ODOL yang telah dirancang secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain, pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Kakorlantas, Minggu (1/6/2025).

Baca Juga :  RSUD Bangil Peroleh Predikat TOP BUMD Awards 2025

 

Selain itu, tahapan ini juga akan fokus pada peningkatan kesadaran publik dan pendekatan persuasif, yakni melalui penyampaian informasi, imbauan, dan edukasi langsung kepada pengemudi dan pemilik kendaraan.

 

Kakorlantas berharap, para pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi terhadap kendaraannya yang tidak sesuai ketentuan maupun tidak mengoperasionalkan kendaraan tersebut guna mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

 

Lebih lanjut, Kakorlantas menyebut tahap sosialisasi ini juga menjadi kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama dan memaksimalkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya pelaku usaha transportasi, dalam mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pabung Kodim 0819 Hadiri Kegiatan Gladi Simulasi Sispamkota DiPolres Pasuruan

 

“Menuju Indonesia Zero ODOL tidak hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” ujar Kakorlantas.

 

Kendaraan yang memiliki dimensi dan/atau muatan melebihi standar alias ODOL telah menjadi momok dalam sistem transportasi Indonesia. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan, ODOL juga dapat membuat kerusakan sarana dan prasarana transportasi.(*)

Berita Terkait

Polres Pasuruan Siap Laksanakan Operasi Patuh Semeru 2025, Kapolres: Tertib Berlalu Lintas Butuh Kesadaran Kolektif
Persit Cabang 2 Ramil 0819/01 Kota Pasuruan Gelar Santunan Anak Yatim Piatu
Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu Di Wilayah Panggungrejo
Nekad Edarkan Sabu, Petani di Kejayan Diringkus Polisi 
Dandim Letkol Inf Boga Bramiko Hadir Pada Apel Kesiapan Pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri
Polres Pasuruan Terima Kunjungan Dir Pam Obvit Mabes Polri, Bahas Keamanan Destinasi Wisata
Patroli Humanis, Polres Situbondo Berbagi Nasi Kotak kepada Warga dan Pelajar
Polres Kediri Kota Bentuk Patrol Band, Cara Humanis Sampaikan Pesan Kamtibmas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 18:34 WIB

Polres Pasuruan Siap Laksanakan Operasi Patuh Semeru 2025, Kapolres: Tertib Berlalu Lintas Butuh Kesadaran Kolektif

Senin, 14 Juli 2025 - 14:31 WIB

Persit Cabang 2 Ramil 0819/01 Kota Pasuruan Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:52 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu Di Wilayah Panggungrejo

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:15 WIB

Dandim Letkol Inf Boga Bramiko Hadir Pada Apel Kesiapan Pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:12 WIB

Polres Pasuruan Terima Kunjungan Dir Pam Obvit Mabes Polri, Bahas Keamanan Destinasi Wisata

Berita Terbaru